MEGAPOLITAN

10 Warga Depok Positif Terpapar Covid-19 Varian Delta

MONITOR, Depok – Jumlah kasus virus Corona atau Covid-19 di Kota Depok dilaporkan meningkat drastis sejak tiga pekan terakhir. Angkanya pun kini diketahui telah mencapai ribuan.

Wali Kota yang juga sebagai Ketua Sagas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, dalam tiga pekan terakhir kasus positif meningkat sebanyak 42,23%, sehingga berdampak terhadap tingkat keterisian tempat tidur ICU dan isolasi di rumah sakit hingga diatas 95%.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Whole Genome Sequencing (WGS) di Laboratorium LIPI, dari 10 (sepuluh) specimen warga Depok yang dilakukan pemeriksaan, hasilnya 10 orang dinyatakan positif Covid-19 varian Delta B.1.617.2.

“Dari 10 (sepuluh) specimen warga Depok yang dilakukan pemeriksaan, hasilnya 10 (sepuluh) positif Covid-19 Varian Delta B.1.617.2,” kata Idris dalam rilis resminya yang diterima MONITOR, Minggu (04/07).

Adapun kriteria specimen yang dikirimkan, jelas Idris, yakni berasal dari pasien terkonfirmasi Covid-19, dengan hasil CT (cycle threshold) value yang kecil (dibawah 30), dan memiliki beberapa kriteria sebagai berikut.
a. Penularan yang cepat di masyarakat/lokal tertentu
b. Orang yang baru mendarat dari negara asing
c. Mulai menginfeksi kelompok yang sebelumnya tidak rentan (misal : anak-anak)
d. Orang sudah di vaksin tapi terinfeksi
e. Penyintas terinfeksi kembali
f. Kematian dengan comorbid penyakit menular lain (HIV, TB dan lainnya).

Untuk itu Idris mengatakan, mengingat tingkat penularan Covid-19 Varian Delta B.1.617.2 yang sangat cepat dan menghasilkan penyakit berat serta membutuhkan hospitalisasi atau tindakan penanganan lebih tinggi, maka diminta kepada seluruh warga Depok untuk lebih meningkatkan kewaspadaan diri dalam menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Diantaranya, menerapkan 6 M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan menghindari makan bersama).

“Dan untuk meningkatkan perlindungan, gunakan 2 (dua) lapis masker, serta menjalankan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,” pungkas Idris.

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

10 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

10 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

16 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

18 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

18 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

20 jam yang lalu