PENDIDIKAN

Mendikbudristek: Guru Profesional dan Sejahtera Kunci Pendidikan Berkualitas

MONITOR, Denpasar – Peningkatan kapasitas dan kesejahteraan pendidik menjadi salah satu perhatian utama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam kebijakan Merdeka Belajar. Guru profesional berperan penting dalam proses transfer pengetahuan, baik dalam hal kompetensi maupun karakter peserta didik.

“Guru profesional dengan kompetensi unggul menjadi kunci terlaksananya pendidikan berkualitas. Ketersediaan dan penjaminan kesejahteraan guru profesional merupakan tugas pemerintah,” disampaikan Mendikbudristek saat memberikan sambutan secara virtual pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Tahun 2021, Kamis (1/7).

Lebih lanjut, Mendikbudristek menjelaskan bahwa dengan standar kurikulum yang berlaku saat ini, Indonesia membutuhkan lebih dari 2,2 juta guru. Namun, di lapangan hanya tersedia sekitar 1,3 juta guru aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Sehingga, kita masih kekurangan sekitar 900 ribu guru ASN di sekolah negeri, bahkan jika memperhitungkan jumlah guru ASN yang pensiun tahun ini, kita membutuhkan lebih dari 1 juta guru,” terang Menteri Nadiem.

Untuk mengatasi kekurangan guru, pemerintah membuka perekrutan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan pada tahun 2021. Seleksi Guru PPPK ini diselenggarakan bersama dengan Kementerian Pendayagunanan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta pemerintah daerah.

Seleksi guru PPPK diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 28 Tahun 2021. Dukungan alokasi gaji guru PPPK telah dipastikan Kementerian Keuangan melalui dana alokasi umum (DAU). Kemudian, Kemendagri memastikan anggaran gaji bagi guru PPPK yang terpilih dialokasikan oleh pemerintah daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selanjutnya, proses pengusulan formasi disampaikan oleh masing-masing pemerintah daerah. Adapun seleksi ASN dilaksanakan oleh BKN.

“Dengan adanya program ini, pemerintah membantu bapak/ibu guru honorer yang telah mengabdi di sekolahnya selama bertahun-tahun dan sudah melewati batas usia persyaratan ujian seleksi CPNS,” tutur Menteri Nadiem.

Keuntungan Menjadi Guru PPPK

Mendikbudristek menyampaikan beberapa perubahan positif yang ingin dicapai dengan rekrutmen guru PPPK. Pertama, perubahan status dari honorer ke ASN PPPK akan membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangan profesi.

Kedua, perubahan status akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi. Peningkatan kompetensi ini sangat penting untuk jaminan ekonomi dan karir jangka panjang guru, serta kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar Indonesia.

Ketiga, program guru ASN PPPK juga menjadi alternatif rekrutmen.

“Berdasarkan Dapodik (data pokok pendidikan) tahun 2020, sebanyak 59 persen guru honorer di sekolah negeri telah berusia lebih dari 35 tahun, sehingga tidak bisa lagi mengikuti ujian seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil),” ungkap Menteri Nadiem.

Sebagai upaya untuk menyukseskan target seleksi satu juta guru profesional menjadi PPPK, ujian seleksi akan dilakukan sebanyak tiga kali, yakni di bulan Agustus, Oktober, dan Desember.

“Sehingga pendaftar memiliki tiga kali kesempatan untuk mencoba,” kata Nadiem.

Selain itu, Kemendikbudristek menyediakan materi pembelajaran sebagai persiapan mengikuti ujian seleksi yang dapat diakses secara daring di platform Guru Belajar dan Berbagi.

“Besar harapan kami agar program ini dapat mengatasi tantangan kurangnya ketersediaan guru profesional. Selain itu, sejalan dengan semangat Merdeka Belajar, kami juga berharap program ini dapat meningkatkan jaminan kesejahteraan Ibu dan Bapak guru, garda depan pendidikan dan masa depan Indonesia,” pungkas Nadiem Makarim.

Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, seorang guru profesional diwajibkan memiliki kualifikasi minimal S-1 atau D-4, sertifikasi pendidik, dan menerima pengembangan profesi dan kompetensi sesuai bidang.

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin menyampaikan saat ini pemerintah terus mendorong terwujudnya profesionalitas ASN dan pengembangan manajemen ASN.

Hal tersebut diatur dalam kerangka reformasi birokrasi yang dikelola melalui tiga aspek, yaitu kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

“Tiga hal tersebut ke depannya menjadi faktor penting dalam pengembangan manajemen talenta nasional. Hingga saat ini proses perekrutan ASN telah dilakukan dengan adil dan transparan melaui sistem pendaftaran digital dan computer assisted test (CAT) sehingga ASN yang direkrut diharapkan memiliki kualifikasi terbaik sesuai dengan kebutuhan,” ungkap Wapres Ma’ruf Amin.

Pengumuman formasi dan pendaftaran pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah dibuka pada awal Juli 2021.

Pendaftaran terbuka selama satu bulan bagi guru honorer di sekolah negeri, guru non-PNS di sekolah swasta, pegawai honorer K-2, dan lulusan pendidikan guru yang memiliki sertifikat pendidik. Informasi lebih lengkap dan pendaftaran dapat dilakukan pada laman sscasn.bkn.go.id atau gurupppk.kemdikbud.go.id.

Recent Posts

DWP Kemenag Saluran Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Bandung

MONITOR, Jakarta - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana…

29 menit yang lalu

Soroti Kesejahteraan Cirebon Raya, GPC dan Prof Rokhmin Ajak Pemuda Ambil Peran dalam Pembangunan

MONITOR, Jakarta - Pertemuan antara Ketua Gerakan Pemuda Ciayumajakuning (GPC), Idris Rifandi, SH, dan tokoh…

2 jam yang lalu

DPR Dorong Pembentukan Prodi Kedokteran UIN Ar-Raniry

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyatakan bahwa Komisi VIII…

8 jam yang lalu

Kemenag Beri Bimtek untuk Penerima Bantuan Pesantren di Perbatasan

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kementerian Agama memberi Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk penerima bantuan rehabilitasi…

9 jam yang lalu

Labbaika Banjir Bandang Sumatera; Aksi Kebangsaan GP Ansor dan Banser

Dinno Brasco (Cand. Magister Universitas Paramadina & Pengurus Pusat GP ANSOR ) “Dan janganlah kamu membuat kerusakan…

19 jam yang lalu

Prodi PTKN Unggul Dapat Jadi Destinasi bagi Calon Awardee BIB

MONITOR, Jakarta - Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Kegamaan (Puspenma) Kemenag Ruchman Basori…

20 jam yang lalu