Jumat, 26 April, 2024

Jakarta PPKM Darurat, Pengamat Tantang Anies Cegah Kunker Dewan

MONITOR, Jakarta – Penerapan PPKM Darurat hari ini serentak dilakukan di Jawa dan Bali, termasuk di Jakarta. Khusus PPKM darurat di Jakarta, sejumlah kalangan masih mempertanyakan mampukah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan PPKM darurat secara maksimal.

Ketua Koalisi Masyarakat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR), Sugiyanto, mengatakan kebijakan PPKM darurat saat ini merupakan “kewajiban” yang harus dipatuhi oleh semua kepala daerah.

“PPKM darurat ini bisa dikatakan kebijakan yang mengikat semua kepala daerah untuk bisa membatasi semua aktivitas warganya. Yang jadi pertanyaan saya, khusus Jakarta, mampu gak Anies mengatur atau mengontrol warganya dalam menerapkan PPKM darurat ini,” ujar Sugiyanto, Sabtu (3/7/2021).

Diakuinya, ada sedikit keraguan kalau Anies bisa menerapkan PPKM Darurat ini secara maksimal. Keraguan itu muncul ketika melihat para anggota DPRD DKI Jakarta masih saja berpergian ke luar kota atau daerah yang dibungkus dengan kegiatan kunjungan kerja (kunker) saat kasus Covid-19 mengalami lonjakan.

- Advertisement -

“Saya terkadang miris lihatnya, disaat lonjakan kasus Covid-19 tinggi dan Anies gencar melarang warganya untuk membatasi aktivitas di luar rumah, para anggota DPRD ini justru masih terlihat menjalankan kegiatan kunker keluar kota atau daerah dan reses,” terangnya.

Padahal kalau melihat instruksi Anies yang melarang warganya untuk membatasi aktivitas saat kasus Covid-19 melonjak, seharusnya diikuti oleh DPRD DKI yang notabane sebagai mitra kerja Anies sekaligus sebagai wakil rakyat Jakarta

“Dengan melihat anggota DPRD DKI yang masih kunker ke luar daerah, ini membuktikan ada komunikasi yang kurang baik antara eksekutif dan legislatif di Jakarta. Seharusnya kan mereka berkolaborasi dengan baik dalam menangani pandemi ini,” imbuhnya.

Lanjut Sugiyanto, dengan status mitra kerja, memang tidak ada hak Anies melarang anggota DPRD DKI untuk tidak menjalankan kegiatan kunker. Namun karena situasi darurat, semuanya bisa dibicarakan dengan baik sehingga kebijakan yang dikeluarkan oleh Anies bisa selaras dan dipahami oleh DPRD DKI.

“Jadi pembatasan aktivitas ini jangan hanya berlau untuk warga saja. Tapi berlaku juga untuk para anggota dewan terhormat,” tandasnya.

Menyinggung soal kabar adanya surat permohonan bantuan Covid-19 yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI ke kedutaan besar (dubes) negara lain.

Sugiyanto pun kembali menyebut, kalau hal itu merupakan bukti kolaborasi yang kurang berjalan baik antara DPRD DKI dengan gubernur dalam penanganan Covid-19 di Ibukota. Sebab kalau kolaborasi itu jalan, tidak mungkin ada surat permohonan bantuan.

“Dibanding daerah lain di Indonesia, APBD DKI ini paling besar. Masa harus mengemis minta bantuan. Kalau memang APBD DKI saat ini tak cukup untuk atasi Covid-19, kan bisa menarik anggaran kegiatan Formula E. Jadi kenapa harus minta bantuan sana-sini,” tandasnya.

Terpisah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, selama pemberlakuan PPKM darurat Gedung DPRD DKI Jakarta digembok. Dengan demikian tidak akan ada aktivitas dewan selama PPKM darurat.

“Gedungnya aja digembok, berarti tidak ada aktivitas dulu selama jalannya PPKM darurat ini,” ungkap Taufik.

Namun Taufik tak mengelak kalau sebelum pemberlakuaan PPKM darurat diberlakukan, kegiatan kunker masih jalan.

“Saat kasus Covid-19 melonjak, tidak ada keharusan dewan untuk ikut kunker. Semua diserahkan ke anggota dewan. Kalau mereka mau ikut mereka harus benar-benar sehat dan mau mengikuti aturan ketat protokol kesehatan,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER