Rabu, 14 Mei, 2025

Polri Siapkan 60 Titik Penyekatan di Jakarta

MONITOR, Jakarta – Kebijakan PPKM Darurat sudah berlaku per hari ini, Sabtu (3/7/2021). Dalam menghadapi kasus Covid-19 yang terus meningkat, Polri pun melakukan pengaturan perjalanan bagi masyarakat Indonesia.

Untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat se Jawa-Bali ini, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyatakan pihaknya akan secara ketat melakukan pengawasan selama masa PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

“Bersamaan itu pula, Polri juga akan menggelar Operasi Aman Nusa 2 dalam rangka mendukung penanganan PPKM Darurat,” ujar Istiono dalam keterangan persnya secara daring, Jumat (2/7/2021).

Di wilayah Jakarta sendiri, Istiono menyatakan sudah menyiapkan 25 titik penyekatan dan 35 titik pembatasan pengendalian mobilitas. Totalnya, ada 60 titik yang disiapkan Polri.

- Advertisement -

Lebih lanjut ia menjelaskan, di dalam kota sendiri juga ada pembatasan mobilitas yang dibangun pada 4 titik yakni Bundaran Senayan, Semanggi, Bundaran HI, dan TL Harmoni.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER