Kemendes PDTT

Menteri Halim Beber Kontribusi Transmigrasi dalam Membangun Negeri

MONITOR, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar membeberkan kontribusi transmigrasi selama ini dalam membangun negeri.

Menurut Halim Iskandar, transmigrasi telah memberikan kontribusi yang besar terhadap pembangunan negeri sejak pertama kali dilakukan proses pemindahan penduduk, tepatnya pada 12 Desember 1950 di era pemerintahan presiden Soekarno.

“Transmigrasi pertama memberangkatkan 25 KK dengan total 98 jiwa ke lokasi transmigrasi di Lampung dan Lubuk Linggau,” kata Halim Iskandar saat Kuliah Online bertajuk “Kontribusi Transmigrasi Membangun Negeri, Kamis (01/07/2021).

Halim Iskandar menjelaskan, istilah transmigrasi dicetuskan pertama kali oleh Bung Karno pada tahun 1972. Kemudian ditindaklanjuti oleh Wakil Presiden Bung Hatta dalam Konferensi Ekonomi di Kaliurang, Yogyakarta pada 3 Pebruari 1964.

“Tujuan utama dan pertama pelaksanaan transmigrasi adalah mendukung pembangunan industrialisasi di luar Jawa. Jadi sudah jauh jangkauan para founding fathers kita saat itu,” jelas Gus Halim, sapaan akrabnya.

Gus Halim melanjutkan, sejarah telah membuktikan bahwa transmigrasi adalah salah satu solusi untuk menjawab persoalan pembangunan negeri khususnya pembangunan di luar Pulau Jawa, dan hingga saat ini.

Dalam perjalanannya, transmigrasi sudah beberapa kali mengalami perubahan regulasi menyesuaikan perkembangannya. Mulanya, pada 1950 hingga 2009 transmigrasi berorientasi pada perpindahan penduduk dari Pulau Jawa ke pulau lain yang penduduknya masih sangat jarang.

Kemudian ada perubahan regulasi pada 2009 hingga saat ini, paradigma transmigrasi adalah adanya revitalisasi kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan baru menuju transmigrasi di era digital 4.0.

“Artinya, hari ini tidak bicara tentang penambahan kawasan tapi revitalisasi dan intensifikasi kawasan yang sudah ada,” kata Gus Halim.

Kalau transmigrasi yang sudah ada itu sudah dianggap maksimal dan jika diperlukan akan dibuka kawasan baru dengan paradigma yang berubah total. Misalnya jumlah lahan harus naik, lokasinya dalam bentuk hamparan, kedepan transmigrasi tidak boleh dikelola secara manual.

“Karena prinsipnya transmigrasi tidak boleh memindahkan satu masalah dari tempat lama menjadi masalah baru di tempat baru,” pungkas Gus Halim.

Recent Posts

Pimpinan Majelis, Mahkamah dan Sejumlah Pengurus DPP-DPW Minta Mardiono Tak Maju Caketum PPP

MONITOR, Cirebon - Pimpinan Majelis, Mahkamah dan sejumlah organisatoris DPP hingga DPW Partai Persatuan Pembangunan…

3 jam yang lalu

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lima Menteri Dicopot

MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih hari ini, Senin (8/9/2025). Sejumlah…

5 jam yang lalu

DPR Pertanyakan Syarat Etika dalam Seleksi Calon Hakim Agung MA

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mempertanyakan kurangnya persyaratan etika dalam proses…

6 jam yang lalu

KKP Buka Program MT CPNS dan Luncurkan Corpu untuk Transformasi Pembelajaran ASN

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka Program Management Trainee (MT) CPNS Formasi Tahun…

9 jam yang lalu

DPR Dorong Perhatian Khusus Pemerintah Kembangkan Ekonomi Madura

MONITOR, Jakarta - Kawasan Kepulauan Madura yang bergabung dengan pengelolaan provinsi Jawa Timur sampai saat…

11 jam yang lalu

Kemenperin Dorong IKM Pangan Penuhi Standar Keamanan Produksi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong sektor industri pangan, termasuk yang berskala industri kecil…

13 jam yang lalu