Kantor Disdukcapil Depok
MONITOR, Depok – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menutup sementara pelayanan, terhitung mulai 1 hingga 5 Juli 2021. Pelayanan akan dibuka kembali pada 6 Juli mendatang.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, pelayanan dihentikan lantaran untuk memutus penularan Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah tersebut. Pasalnya, terdapat sejumlah pegawainya yang terpapar Covid-19.
“Pelayanan tatap muka dan via WhatsApp ditutup. Namun proporsi pegawai yang masuk sesuai dengan SK Wali Kota tentang Perpanjangan Kedelapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang terbaru. Yakni 25 persen bekerja di kantor dan 75 persen di rumah,” katanya kepada wartawan, Rabu (30/06).
Kendati ditutup, jelas Nuraeni, pelayanan dokumen kependudukan yang ada di kelurahan tetap berjalan seperti biasa. Warga juga dapat menghubungi nomor WhatsApp 0811-166-864 untuk mendapatkan informasi terkait dokumen kependudukan.
“Jika ada keperluan mendesak seperti legalisir tetap akan dilayani karena ada 25 persen petugas yang masuk,” ungkapnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan Prof Rokhmin Dahuri angkat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri bahan kimia khusus agar dapat mendukung…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memberi lampu hijau bagi daerah untuk menggelar kegiatan di…
MONITOR, Jakarta - Jutaan jemaah haji pada Jumat (6/6/2025) berkumpul dan berdiri di Arafah untuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum telah menyelesaikan penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I…
MONITOR, Jakarta - Umat Islam merayakan Idul Adha tanggal 10 Zulhijjah, sehari setelah jemaah haji…