MONITOR, Jakarta – Bagi Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, kesejahteraan merata bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bangsa yang tidak henti-hentinya diupayakan oleh Pemerintah. Namun ia menyadari, tantangan serta dinamika global seiring berjalannya waktu tidak semakin mudah.
Untuk mencapai kesejahteraan rakyat, maka Sri Mulyani menekankan pentingnya pajak sebagai penopang utama pendapatan negara. Sejak 1983, Indonesia terus melakukan refleksi akan sistem perpajakan untuk meningkatkan pendapatan negara, semata untuk meningkatkan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
“Reformasi perpajakan yang dilakukan juga selalu berpegang pada prinsip perpajakan untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukum,” kata Sri Mulyani, belum lama ini.
Ia menjelaskan, pemerintah sudah menyerahkan dua draft Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada Komisi XI DPR RI yaitu RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dan RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) pada Raker Komisi XI Penyerahan draft RUU KUP dan RUU HKPD pada Senin, 28 Juni 2021 lalu.
Menurutnya, kedua RUU tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah melakukan reformasi fiskal untuk mendukung reformasi struktural.
“Dengan melakukan reformasi perpajakan yang tepat, penerimaan negara dapat ditingkatkan secara siginifikan seiring dengan tren demografi dan perubahan sosial-ekonomi penduduk,” ucapnya optimis.
Adapun optimalisasi sinergi keuangan pusat dan daerah, ia pun berharap dapat semakin meningkatkan kualitas belanja daerah yang akan berdampak pada peningkatan layanan publik agar kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan.