MEGAPOLITAN

Catat! Rekrutmen CPNS 2021 Mulai Dibuka Besok

MONITOR, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka seleksi Calon Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini mulai 30 Juni 2021. Selain CPNS, BKN juga membuka penerimaan bagi CPPPK Guru dan CPPPK non-guru.

Pelaksanaan pembukaan pendaftaran ketiga jenis jabatan ini akan dilakukan serentak pada 30 Juni – 21 Juli 2021.

Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen mengatakan tidak ada perbedaan jadwal pendaftaran bagi ketiga jabatan tersebut.

Menurut Suharmen, yang membedakan hanya pada saat proses verifikasi bagi CPPPK guru yang mana akan dilakukan khusus oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Karena nanti akan dicocokkan data yang tercatat di data dapodik. Sementara pelaksanaan seleksi akan dilakukan bersama teman-teman Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK),” jelas Suharmen saat konferensi pers virtual pembukaan CPNS 2021, Selasa (29/6).

Untuk peserta CPNS pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilakukan mulai 25 Agustus – 4 Oktober 2021. Hasilnya akan diumumkan pada 17-18 Oktober 2021.

Setelah pelaksanaan SKD, BKN akan meminta peserta untuk melakukan registrasi ulang kembali untuk memastikan lokasi ujian terdekat dengan domisili tinggal.

Setelah melakukan registrasi ulang, para peserta akan melakukan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 8-29 November 2021. Penyampaian hasil seleksi SKD dan SKB dilaksanakan pada 15-17 Desember 2021.

Sementara itu, untuk pengumuman kelulusan akan dilakukan pada 18-19 Desember 2021. Selanjutnya ada masa sanggah bagi peserta CPNS jika merasa keberatan dengan hasil seleksi yaitu pada 20-22 Desember 2021.

Selanjutnya instansi akan menjawab sanggahan pada 20-20 Desember 2021. Pengumuman final hasil seleksi dilakukan pada 30-31 Desember 2021.

“Bagi yang lulus seleksi, pengisian daftar riwayat hidup melalui sistem. Kami tidak lagi menerima berkas. Akan dilakukan melalui sistem aplikasi dan itu akan dilakukan pada 1-18 Januari 2022,” jelasnya.

Usul penetapan nomor Induk Pegawai untuk CPNS dan Nomor Induk PPPK akan ditetapkan pada 19 Januari – 18 Februari 2022.

“Sistem back office sscasn telah siap untuk menerima pendaftaran online,” katanya.

Recent Posts

Dukung Larangan Dapur SPPG Pakai Barang Subsidi, Legislator Minta Kualitas Layanan MBG Tetap Terjaga

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mendukung kebijakan Badan Gizi…

7 jam yang lalu

Doa KH Zulfa Mustofa Iringi Presiden Prabowo di Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi

MONITOR, Batang – Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa memimpin pembacaan doa di hadapan…

14 jam yang lalu

KUMITRA Jambore 2026 Perkuat Kemitraan UMKM dan Rantai Pasok Nasional

MONITOR, Bandung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar KUMITRA Jambore 2026 bertajuk…

16 jam yang lalu

Economic Frontline 2026 Bahas Arah Baru Ekonomi Indonesia di Tengah Menguatnya Peran Negara

MONITOR, Jakarta - Menguatnya peran negara dalam pembangunan ekonomi menjadi salah satu isu paling strategis…

16 jam yang lalu

Waka Komisi V DPR Soal Sengkarut Proyek LRT City: ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Iwan Darmawan Aras menyoroti sengkarut proyek…

16 jam yang lalu

Antisipasi Dampak El Nino dan Puncak Kemarau, DPR Dorong BNPB Orkestrasi Pendataan Ancaman Bencana

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menekankan pentingnya sistem…

1 hari yang lalu