MEGAPOLITAN

Catat! Rekrutmen CPNS 2021 Mulai Dibuka Besok

MONITOR, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka seleksi Calon Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini mulai 30 Juni 2021. Selain CPNS, BKN juga membuka penerimaan bagi CPPPK Guru dan CPPPK non-guru.

Pelaksanaan pembukaan pendaftaran ketiga jenis jabatan ini akan dilakukan serentak pada 30 Juni – 21 Juli 2021.

Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen mengatakan tidak ada perbedaan jadwal pendaftaran bagi ketiga jabatan tersebut.

Menurut Suharmen, yang membedakan hanya pada saat proses verifikasi bagi CPPPK guru yang mana akan dilakukan khusus oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Karena nanti akan dicocokkan data yang tercatat di data dapodik. Sementara pelaksanaan seleksi akan dilakukan bersama teman-teman Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK),” jelas Suharmen saat konferensi pers virtual pembukaan CPNS 2021, Selasa (29/6).

Untuk peserta CPNS pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilakukan mulai 25 Agustus – 4 Oktober 2021. Hasilnya akan diumumkan pada 17-18 Oktober 2021.

Setelah pelaksanaan SKD, BKN akan meminta peserta untuk melakukan registrasi ulang kembali untuk memastikan lokasi ujian terdekat dengan domisili tinggal.

Setelah melakukan registrasi ulang, para peserta akan melakukan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 8-29 November 2021. Penyampaian hasil seleksi SKD dan SKB dilaksanakan pada 15-17 Desember 2021.

Sementara itu, untuk pengumuman kelulusan akan dilakukan pada 18-19 Desember 2021. Selanjutnya ada masa sanggah bagi peserta CPNS jika merasa keberatan dengan hasil seleksi yaitu pada 20-22 Desember 2021.

Selanjutnya instansi akan menjawab sanggahan pada 20-20 Desember 2021. Pengumuman final hasil seleksi dilakukan pada 30-31 Desember 2021.

“Bagi yang lulus seleksi, pengisian daftar riwayat hidup melalui sistem. Kami tidak lagi menerima berkas. Akan dilakukan melalui sistem aplikasi dan itu akan dilakukan pada 1-18 Januari 2022,” jelasnya.

Usul penetapan nomor Induk Pegawai untuk CPNS dan Nomor Induk PPPK akan ditetapkan pada 19 Januari – 18 Februari 2022.

“Sistem back office sscasn telah siap untuk menerima pendaftaran online,” katanya.

Recent Posts

Puan: Budaya Pilah Sampah Harus Jadi Gerakan Nasional Demi Lindungi Kesehatan dan Masa Depan Kota

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik kebijakan yang akan diterapkan Pemprov…

4 jam yang lalu

Antisipasi Ancaman Hantavirus, Waka Komisi IX DPR Minta Pintu Masuk RI Diperketat dan Perkuat Fasilitas Kesehatan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini meminta Pemerintah untuk melakukan…

10 jam yang lalu

Legislator Dorong Pelaku Pencabulan Santriwati Dapat Pemberatan Hukuman dengan UU TPKS

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq mendorong agar pelaku pencambulan puluhan…

10 jam yang lalu

Kemenperin Resmikan Pabrik Kawat Baja dengan Nilai Investasi Rp300 Miliar di Subang

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong transformasi dan kemandirian industri logam nasional melalui peningkatan…

11 jam yang lalu

FGD LS-ADI di Palu: Pendidikan Berkarakter Jadi Kunci Hadapi Krisis Lingkungan

MONITOR, Palu - Organisasi Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) menggelar Focus Group Discussion…

12 jam yang lalu

Menaker: Kebersamaan Perkuat Ketenagakerjaan Hadapi Tantangan Global

MONITOR, Cianjur — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa kekuatan Indonesia dalam menghadapi tantangan global tidak hanya…

15 jam yang lalu