Jumat, 22 November, 2024

Tegas! Politisi Gerindra DKI Tolak Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta

MONITOR, Jakarta – Penolakan terhadap rencana kenaikan tarif parkir di Ibu kota terus disuarakan para wakil rakyat Jakarta. Menariknya, penolakan tersebut salah satunya datang dari Fraksi Gerindra, dimama Gerindra adalah partai politik (parpol) pendukung Anies Baswedan saat maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, mengatakan, kebijakan menaikan tarif disaat pemerintah sedang sibuk menangulangi pandemi Covid-19 sangatlah tidak bijak dan tidak tepat.

Oleh karenanya, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta ini menyarankan, Pemprov DKI dibawah kepemimpinan Anies membatalkan rencana menaikan tarif parkir tersebut.

“Disaat pemerintah sedang sibuk ngurus Covid-19, jangan buat kebijakan yang aneh-aneh lah, apalagi kebijakan tersebut bisa meresahkan rakyat,”ujar Inggard.

- Advertisement -

Wakil Ketua Komisi A ini pun menilai, kenaikan tarif parkir yang akan diberlakukan Pemprov DKI sangatlah memberatkan dan bisa menimbulkan keresahan masyarakat. Dimana kenaikannya sangatlah tinggi. Untuk parkir mobil, kenaikan tarif bisa mencapai Rp 60.000/jam, sementara untuk motor Rp18.000/jam.

“Dengan kenaikan tarif yang tinggi tersebut, jelas ini terkesan mau meras rakyat. Jangan meras rakyat lah, apalagi dalam kondisi pandemi seperti ini, rakyat kita sedang kesulitan ekonominya,”tegasnya.

Inggar pun mengatakan, seharusnya untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, Pemprov DKI jangan mengorbankan pengguna kendaraan. Pemprov DKI, seharusnya menaikan pemasukan dari pengelola gedung yang memiliki lahan parkir.

“Jadi jangan pengguna kendaraan yang dikorbankan, seharusnya si pemilik lahan parkir atau pengelola gedung yang punya lahan parkir yang pajaknya dinaikan,”terangnya.

Lanjut Inggard, kalau tarif parkir dinaikan justru yang diuntungkan adalah pemilik gedung yang punya lahan parkir.

Inggard pun menyingung alasan Pemprov DKI menaikan tarif parkir yang tujuannya mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik. Menurutnya, seharusnya Pemprov DKI menata dengan baik transpotasi terlebih dahulu, sehingga masyarakat benar-benar merasa nyaman.

“Kalau di negara luar, mereka beralih ke transportasi massal karena pengelolaan trasportasinya benar-benar dibenahi. Jalurnya benar-benar terintegrasi dan kecepatan serta kenyamanan menggunakan transportasi publik benar – benar dirasakan,”terangnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana menaikan tarif parkir. Besaran tarif yang akan digukanakan, Golongan A untuk mobil dikenakan Rp 5.000 – Rp 60.000/jam dan motor Rp 2.000 – Rp 18.000/jam. Sedangkan KPP Golongan B untuk mobil Rp 5.000 – Rp 40.000/jam dan motor Rp 2.000 – Rp 12.000/jam.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER