BERITA

Mal hingga Restoran di Depok Sepakat Beroperasi Hingga Pukul 7 Malam

MONITOR, Depok – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok telah melayangkan surat ke pengelola pusat perbelanjaan, pasar swalayan, pasar tradisional, dan restoran untuk mematuhi peraturan baru yang telah dibuat Pemerintah Kota (Pemkot), terkait adanya lonjakan kasus Covid-19. Instruksi yang ditekankan adalah mengenai pembatasan jam operasional dan kapasitas pengunjung.

Kebijakan baru tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor : 443/249/Kpts//Dinkes/Huk/2021 tentang PSBB secara Proporsional untuk pencegahan, penanganan, dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Depok melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Perpanjangan Ketujuh.

Kepala Disperdagin Kota Depok, Zamrowi mengatakan, seluruh pengelola sepakat mengikuti kebijakan tersebut. Yaitu batas jam operasional berakhir pukul 19.00 WIB.

“Kecuali pasar tradisional sesuai arahannya pukul 18.00 WIB dengan kapasitas 30 persen pengunjung,” katanya, Jumat (25/06).

Dijelaskannya, kebijakan tersebut tidak hanya diterapkan oleh pusat perbelanjaan dan pasar. Namun, pertokoan dan tempat makan juga turut mengindahkannya, dengan tidak melayani makan di tempat (dine in).

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak pengelola yang telah menerapkan aturan baru ini. Kami berharap angka kasus Covid-19 di Kota Depok dapat ditekan,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenag Gelar Istighasah Daring, Doakan Keselamatan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama malam ini menggelar Istiqasah…

1 jam yang lalu

Rektor UIN Jakarta Ajak Civitas Academica dan Publik Jaga Negeri

MONITOR, Jakarta - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar, mengajak seluruh civitas academica…

4 jam yang lalu

Respons Tuntutan Publik, Delapan Fraksi Sepakat Evaluasi Tunjangan DPR

MONITOR, Jakarta - Gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat yang menolak besarnya gaji…

7 jam yang lalu

Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Dinonaktifkan dari DPR

MONITOR, Jakarta - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias…

8 jam yang lalu

GUSDURian Nilai Kapolri Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran

MONITOR, Jakarta – Jaringan GUSDURian menilai Kapolri gagal bertanggung jawab atas berulangnya tindakan represif yang…

8 jam yang lalu

NasDem Berhentikan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem memutuskan untuk menon-aktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa urbach…

9 jam yang lalu