Pengadilan Negeri (PN) Depok
MONITOR, Depok – Pengadilan Negeri (PN) Depok akan meniadakan pelayan selama lima hari yaitu mulai 28 Juni hingga 02 Juli 2021. Pelayanan dihentikan sementara untuk memutus penularan Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah tersebut.
Humas PN Depok, Ahmad Fadil mengatakan, langkah ini dilakukan karena terdapat pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pelayanan akan dibuka kembali pada 5 Juli mendatang.
“Ada 8 orang karyawan PN Depok, dinyatakan positif, setelah dilakukan Swab Antigen. Untuk memutus mata rantai Covid-19 di PN Depok, maka pimpinan melakukan penundaan semua pelayanan dan aktivitas di PN Depok,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (26/06).
Dikatakannya, sejak Jumat (25/06) pelayanan di PN Depok dibuka setengah hari yaitu pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB.
Adapun jenis pelayanan yang masih buka antara lain upaya hukum perdata, pidana, perpanjangan penahanan, penyitaan, pengeledahan, penerimaan surat, serta sidang pidana dan anak yang akan habis masa penahanannya.
“Upaya ini untuk menjaga dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” tutupnya.
MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…
MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…