MONITOR, Depok – Pengadilan Negeri (PN) Depok akan meniadakan pelayan selama lima hari yaitu mulai 28 Juni hingga 02 Juli 2021. Pelayanan dihentikan sementara untuk memutus penularan Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah tersebut.
Humas PN Depok, Ahmad Fadil mengatakan, langkah ini dilakukan karena terdapat pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pelayanan akan dibuka kembali pada 5 Juli mendatang.
“Ada 8 orang karyawan PN Depok, dinyatakan positif, setelah dilakukan Swab Antigen. Untuk memutus mata rantai Covid-19 di PN Depok, maka pimpinan melakukan penundaan semua pelayanan dan aktivitas di PN Depok,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (26/06).
Dikatakannya, sejak Jumat (25/06) pelayanan di PN Depok dibuka setengah hari yaitu pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB.
Adapun jenis pelayanan yang masih buka antara lain upaya hukum perdata, pidana, perpanjangan penahanan, penyitaan, pengeledahan, penerimaan surat, serta sidang pidana dan anak yang akan habis masa penahanannya.
“Upaya ini untuk menjaga dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” tutupnya.
MONITOR, Pekanbaru - Menteri BUMN Erick Thohir terus membuktikan dukungannya dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil,…
MONITOR, Jakarta - Presiden Joko Widodo bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju menggelar rapat terbatas…
MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung…
MONITOR, Jakarta - Kampus Akademi Bisnis Lombok (AKBIL) sukses menyelenggarakan Webinar Nasional dengan tema “Strategi…
MONITOR, Banyuwangi - Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, Suwandi meninjau area pesawahan di Desa…
MONITOR, Jakarta - Koperasi adalah salah satu jenis usaha yang berperan penting untuk perekonomian masyarakat.…