Pengadilan Negeri (PN) Depok
MONITOR, Depok – Pengadilan Negeri (PN) Depok akan meniadakan pelayan selama lima hari yaitu mulai 28 Juni hingga 02 Juli 2021. Pelayanan dihentikan sementara untuk memutus penularan Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah tersebut.
Humas PN Depok, Ahmad Fadil mengatakan, langkah ini dilakukan karena terdapat pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pelayanan akan dibuka kembali pada 5 Juli mendatang.
“Ada 8 orang karyawan PN Depok, dinyatakan positif, setelah dilakukan Swab Antigen. Untuk memutus mata rantai Covid-19 di PN Depok, maka pimpinan melakukan penundaan semua pelayanan dan aktivitas di PN Depok,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (26/06).
Dikatakannya, sejak Jumat (25/06) pelayanan di PN Depok dibuka setengah hari yaitu pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB.
Adapun jenis pelayanan yang masih buka antara lain upaya hukum perdata, pidana, perpanjangan penahanan, penyitaan, pengeledahan, penerimaan surat, serta sidang pidana dan anak yang akan habis masa penahanannya.
“Upaya ini untuk menjaga dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” tutupnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat, khususnya di wilayah Jabodetabek, untuk menghadiri…
MONITOR, Sorong Selatan – Pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 TA 2026 Kodim…
MONITOR, Kementerian Perindustrian proaktif mendukung pengentasan kemiskinan melalui pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) berbasis…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta menyambut baik tren penurunan perputaran dana…
MONITOR, Jakarta - Kawasan industri kini tidak lagi dinilai hanya dari kelengkapan infrastruktur atau kemudahan…
MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan dialog sosial merupakan kunci dalam menyelesaikan berbagai…