Sabtu, 20 April, 2024

Tahun Ini, Pemprov DKI Tak Lagi Alokasikan Dana Covid-19 Lewat BTT

MONITOR, Jakarta – Anggaran triliunan rupiah telah disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penanganan Covid-19. Berbeda dengan tahun lalu, untuk tahun ini anggaran Covid-19 tidak lagi melalui mata anggaran Belanja Tidak Langsung (BTT), melainkan dialokasikan melalui pos anggaran di masing-masing perangkat daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri, menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran penanggulangan COVID-19. Namun, ada perbedaan penganggaran pada tahun 2020 dan 2021. Pada tahun 2020, seluruh anggaran penanggulangan COVID-19 dilaksanakan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 5,5 triliun.

Sedangkan, pada tahun 2021, sesuai dengan pasal 5 Permendagri No.64 Tahun 2020 yang mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran penanganan pandemi COVID-19, diakomodir pada masing-masing anggaran Perangkat Daerah.

Edi menyebut, adanya perbedaan anggaran BTT antara tahun 2020 dengan tahun 2021 ini terjadi karena pada tahun 2021 seluruh kebutuhan penanganan COVID-19 dan jaring pengaman sosial telah masuk ke dalam anggaran masing-masing perangkat daerah, sehingga, tidak lagi tersentral pada BTT.

- Advertisement -

“Jadi, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran penanganan pandemi COVID-19 ke dalam DPA Perangkat Daerah, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD, Satpol PP, dan lain-lain. Pemprov DKI Jakarta juga tetap mengalokasikan anggaran BTT tahun 2021 yakni sebesar Rp 2,133 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 1,946 triliun telah dialokasikan untuk penanganan COVID-19. Sehingga, selain dari anggaran Perangkat Daerah, penanganan COVID-19 di Jakarta juga melalui anggaran BTT,” jelas Edi, di Balai Kota Jakarta, pada Jumat (25/6).

Adapun pengalokasian dana BTT tersebut digunakan untuk hal-hal di antaranya, insentif tenaga kesehatan, tenaga vaksinasi, subsidi pangan, tenaga penunjang lainnya, termasuk untuk penginapan petugas medis, pemberian makan bagi OTG COVID-19, hingga pembelian peti jenazah.

“Sehingga, sisa anggaran BTT saat ini sejumlah Rp 186 miliar yang akan dialokasikan untuk kebutuhan tidak terduga lainnya,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER