Jumat, 26 April, 2024

PAD Anjlok, Komisi C DPRD DKI Sarankan Tempat Hiburan Dibuka

MONITOR, Jakarta – Komisi C DPRD DKI Jakarta mengungkap kalau kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta saat ini sangat mengkhawatirkan. Pasalnya sejak pandemi Covid-19 menyerang bangsa ini, PAD DKI turun hingga 50 persen.

“Wah, anjlok PAD kita, banyangkan anjloknya sampai 50 persen,” ungkap anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Jupiter, kepada MONITOR.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bisa mencari solusi agar PAD tidak sampai terjun bebas. Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta ini pun menyarankan agar pihak Pemprov berani untuk mengeluarkan izin tempat hiburan beroperasi kembali dengan pengetatan protokol kesehatan (prokes).

“Harus diakui, keberadaan tempat hiburan salah satu penyumbang PAD yang cukup besar. Oleh karena itu, Pemprov DKI harus memikirkan bagaimana keberadaan tempat hiburan ini bisa kembali beroperasi,” sarannya.

- Advertisement -

Ia pun menyebut, dari pada saat ini tempat hiburan beroperasi dengan sembunyi-sembunyi dan rentan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, lebih baik Pemprov DKI melegalkan dengan mengeluarkan izin.

“Saya lihat banyak tuh tempat hiburan beropersi dengan sembunyi-sembunyi, bukan tidak mungkin ada oknum yang bermain. Dari pada dimanfaatkan oknum, lebih baik di keluarkan izinnya. Pajaknya sudah jelas bisa masuk kas daerah. Kalau sembunyi-sembunyikan kita susah juga menarik pajaknya,” jelasnya.

Lantas bagaimana dengan kondisi kasus Covid-19 yang saat ini terus mengalami lonjakan?

Dijawab Jupiter, hal itu bisa dilakukan dengan melakukan pengetatan prokes terhadap pekerja atau pun tamu yang datang ke tempat hiburan.

“Pengunjung dan pekerja ditempat hiburan harus mau diantigen dulu ketika masuk. Yang jelas pengawasan dan kontrol prokes harus jalan dan benar-benar diperhatikan,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER