Rabu, 17 April, 2024

Diduga Banyak Orang “Titipan”, DPRD DKI Didorong Bentuk Pansus PJLP

MONITOR, Jakarta – Komisi A DPRD DKI Jakarta berencana membentuk pansus Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya ada temuan dan laporan warga mereka yang berkerja sebagai PJLP adalah orang-orang titipan.

“Ya, kami di Komisi A sedang mendorong pembentukan pansus PJLP, sebab banyak laporan yang masuk menjadi pekerja PJLP ini adalah orang-orang titipan,” ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI, Inggard Joshua, kepada MONITOR.

Tak hanya soal adanya dugaan orang-orang titipan, Kata Inggard, pekerja PJLP saat ini, jumlahnya semangkin banyak, bahkan melebihi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemprov DKI.

“Dari informasi yang saya terima, jumlah tenaga PJLP saat ini kurang lebih 90.000 orang yang ditempatkan di setiap Unit Perangkat Kerja Daerah (SKPD),” terangnya.

- Advertisement -

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta ini pun, menyoroti soal kontak kerja PJLP yang seharusnya hanya berjalan kurang lebih satu tahun, namun kenyataannya mereka bisa bekerja tahunan dan seperti sudah menjadi pegawai tetap.

“Ini kan jelas tidak boleh, setelah kontrak kerjanya selesai, mereka seharusnya disalurkan ketempat lain dan diganti dengan orang baru dengan melakukan seleksi lagi,” jelasnya.

Menurut Inggard apabila melihat kebutuhan tenaga PJLP, didasari karena adanya kekosongan dan membantu kerja PNS serta dalam mengatasi tingkat pengangguran.

“Jadi PJLP ini bekerja sesuai kontrak dan ada seleksi tidak bisa menjadi pegawai tetap begitu saja. Apalagi diisi oleh orang-orang titipan. Disinilah kita dorong bentuk pansus,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER