Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir (dok: fraksi PAN)
MONITOR, Jakarta – Kasus pinjaman online atau pinjol semakin hari kian meresahkan masyarakat. Pasalnya, berbagai teror dilancarkan kepada masyarakat yang terperangkap dalam transaksi pinjol tersebut.
Teror yang dimaksud misalnya, peminjam ditekan agar segera melunasi utang-utangnya, bahkan ia diancam oleh pemilik pinjol akan disebarkan data-data pribadinya apabila tidak segera melunasi utang.
Terkait kasus ini, Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir menyatakan bahwa pengawasan dari otoritas keuangan dan hukum terhadap fenomena pinjol masih sangat lemah.
“Kasus ini menunjukkan betapa lemahnya otoritas yang seharusnya bertanggungjawab dalam menangani maraknya kejahatan digital finance. Masa orang yang tidak ada urusan dengan pinjaman itu diteror juga,” kata Hafisz Thohir dalam keterangannya.
Menurut dia, lambatnya respon pemerintah atas masalah ini semakin menekan kehidupan masyarakat, bahkan telah mengganggu keamanan dan ketenangan hidup masyarakat.
Hafisz yang merupakan Politikus PAN ini menyatakan, ancaman pihak pinjol yang akan menyebarkan data pribadi seseorang tanpa izin jelas sudah menyalahi hukum.
“Ini ancaman nyata. Menyebarkan data customer tanpa izin adalah kriminal. Otoritas hukum harus segera mengambil langkah tegas untuk melindungi warga negara,” tegas legislator dapil Sumsel I ini.
MONITOR, Serang-Banten - Guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang merayakan Idulfitri di kampung halaman,…
MONITOR, Tangerang Selatan - Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan…
MONITOR, Lumajang – BPC HIPMI Lumajang secara resmi menyatakan dukungan penuh kepada BPD HIPMI Jawa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama kembali akan mengoptimalkan peran masjid sebagai tempat beristrahat bagi para…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi I DPR 2010-2017 Mahfuz Sidik mengatakan, konflik yang terjadi antara…
MONITOR, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melepas ekspor 545 ton produk unggas…