MONITOR, Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak meminta kejelasan pemanfaatan rencana anggaran yang diperuntukkan untuk pengembangan Jakarta International Stadium (JIS) sebesar Rp 5,9 triliun.
Dana tersebut diusulkan oleh Pemerintah DKI Jakarta melalui Penyertaan Modal Daerah (PMD) pada BUMD Jakarta Propertindo (PT Jakpro) berupa inbreng lahan seluas 23 Ha.
“Karena kita berharap dana itu betul-betul dimanfaatkan dengan baik membawa efek positif bagi ekonomi masyarakat”, kata Gilbert melalui keterangan tertulis, Jumat (18/6/2021).
Menurut Gilbert, kekhawatiran tersebut sangat beralasan jika melihat performa kinerja PT Jakpro selaku bakal penerima anggaran kurang baik. Itu terlihat dalam kurun dua tahun terakhir PT Jakpro mencatat rugi bersih ratusan miliar rupiah.
“Jangan hanya dikasih PMD tapi nantinya tidak ada kejelasan,” Tuturnya.
Untuk itu, PDIP juga meminta kejelasan keberadaan posisi lahan yang dimaksud hingga persoalan penguasaan secara fisik dan dokumen.
“Apakah tanah seluas 23 Ha itu benar-benar berlokasi di kawasan JIS, dan apakah bisa dibuktikan bahwa tanah tersebut telah dikuasai secara fisik maupun dokumen sertifikat atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta?” Tegasnya.
Sebagaimana yang telah dikatakan, kinerja keuangan PT Jakpro pada tahun 2020 mencatat rugi bersih sebesar Rp 347.69 miliar, angka tersebut melonjak dari kinerja tahun 2019 yang mengalami rugi bersih sebesar Rp13.87 miliar.
Sementara dengan kondisi demikian, Gubernur DKI Jakarta telah mengajukan perubahan atas Peraturan Daerah No 10 Tahun 2018. Yang mana dalam perubahan tersebut terdapat usulan anggaran PMD kepada PT Jakpro sebesar Rp 5,9 triliun dalam bentuk inbreng lahan untuk pengembangan Kawasan Olahraga Terpadu (KOT) JIS.