PERBANKAN

Dorong Pemulihan ekonomi, BI Tetapkan Enam Langkah Kebijakan

MONITOR, Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan alias BI 7 day reverse repo rate dalam Rapat Dewan Gubernur BI Juni 2021 di level 3,50%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, ini sejalan dengan perlunya bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan tingkat inflasi.

“Ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang rendah dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mempercepat upaya pemulihan ekonomi,” ujar Perry, Jumat (18/6).

Selain menahan suku bunga acuan, bank sentral juga menahan suku bunga deposit facility sebesar di level 2,75% dan suku bunga lending facility di level 4,25%.

Tak hanya itu, Perry juga berjanji BI akan tetap mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif dan mempercepat sistem pembayaran Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memperkuat upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut dengan berbagai langkah kebijakan.

Pertama, melanjutkan kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

Kedua, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif.

Ketiga, memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan penekanan pada kenaikan suku bunga kredit baru, faktor-faktor yang menyebabkannya (peningkatan persepsi risiko dan margin keuntungan), serta analisis SBDK Individual Bank.

Keempat, memperpanjang kebijakan penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit 1% dari outstanding atau maksimal Rp 100.000 sampai dengan 31 Desember 2021, untuk mendorong penggunaan kartu kredit sebagai buffer konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Kelima, mempercepat program pendalaman pasar uang melalui penguatan kerangka pengaturan pasar uang dan implementasi Electronic Trading Platform (ETP) Multimatching, khususnya pasar uang rupiah dan valas.

Keenam, memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait.

Pada Juni dan Juli 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Jepang, Amerika Serikat (AS), Meksiko, Prancis, Swedia, Norwegia, Singapura, Australia, dan China.

Recent Posts

SETARA Institute Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta…

9 menit yang lalu

Jasa Marga Catat Pergerakan Kendaraan Kembali ke Jakarta Sudah Mencapai 86 Persen

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri menyampaikan…

1 jam yang lalu

Bazar Rakyat 2026 Gerakkan Ekonomi UMKM dan Bangkitkan Bangga Buatan Indonesia

MONITOR, Jakarta – Kawasan Monumen Nasional (Monas) dipenuhi semangat kebersamaan dalam gelaran Bazar Rakyat 2026…

1 jam yang lalu

Guru Besar FK UPH Prof Antonia Tekankan Kalsifikasi Koroner sebagai Kunci Deteksi Dini Penyakit Jantung

MONITOR, Tangerang – Penyakit kardiovaskular masih menjadi penyebab kematian tertinggi di dunia. Data Organisasi Kesehatan Dunia…

3 jam yang lalu

Jasa Marga Lakukan Normalisasi Lajur Bertahap di Ruas Palimanan–Kanci

MONITOR, Cirebon – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) terus melakukan pemantauan intensif terhadap volume lalu…

5 jam yang lalu

MUI Desak Platform Global Patuhi PP TUNAS, Tegaskan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak

MONITOR, Jakarta — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pentingnya kedaulatan digital dan perlindungan moral generasi bangsa…

17 jam yang lalu