Jumat, 29 Maret, 2024

Wali Kota Depok Beberkan Upaya Pemkot Tekan Kasus Covid-19

MONITOR, Depok – Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menekan kasus penyebaran Covid-19. Termasuk mengeluarkan berbagai kebijakan melalui Surat Edaran (SE), Peraturan Wali Kota (Perwal), Surat Keputusan (SK), serta Instruksi Wali Kota.

“Sejak terjadinya kasus Covid-19 pertama sampai sekarang, Pemkot Depok telah mengeluarkan 13 Perwal, 43 SK, 28 SE dan 4 Instruksi Wali Kota. 88 aturan yang sudah diterbitkan ini telah disosialisasikan ke masyarakat,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, saat melakukan live streaming Kominfo dengan tema ‘Jangan Lelah Jangan Lemah, Tetap Disiplin Prokes,’ Kamis (17/06).

Wali Kota menjelaskan, posisi Kota Depok tidak bisa dilepaskan dari Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabotabek). Dikatakannya, 60 persen dari warga Kota Depok bekerja di luar daerah, 40 persen di antaranya bekerja di Jakarta.

“Artinya, mobilisasi kerumunan yang ada di Depok ini, tidak bisa dilepaskan dengan kondisi yang ada di Jabotabek. Kami juga selalu berkoordinasi dengan Bodebek atas arahan Pak Gubernur Jawa Barat,” jelasnya.

- Advertisement -

Upaya lain yang dilakukan, lanjut dia, Pemkot Depok juga telah membentuk Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ) berbasis RW, Gerakan Jaga Kampung Kite, hingga membatasi aktivitas warga dan restoran.

“Tidak lupa pengawasan dan Penegakan Hukum (Gakkum) juga kami lakukan dengan melibatkan TNI serta polisi. Kita berikan dana stimulus untuk KSTJ sebesar Rp 3 juta agar mereka bergerak melakukan pencegahan di hulu Covid-19 dan masih banyak lagi. Mudah-mudahan upaya ini bisa menekan kasus Covid-19 di Kota Depok,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER