MONITOR, Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan bangsa Indonesia tidak boleh berpuas diri terhadap pencapaian indeks potensi radikalisme yang menurun. Dimana, BNPT dalam surveinya menyebutkan indeks potensi radikalisme pada tahun 2020 mencapai 14,0 (pada skala 0-100), menurun dibanding tahun 2019 yang mencapai 38,4.
Ma’ruf mengingatkan bahwa ancaman radikalisme dan ekstrimisme masih terus mengancam, sehingga bangsa ini tidak boleh lengah.
“Kita tidak boleh berpuas diri dulu, karena ke depannya kita masih dihadapkan pada ancaman ekstremisme dan radikal terorisme yang selalu bermetamorfosis dalam banyak pola dengan mengusung isu-isu yang tidak sejalan dengan ideologi Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI,” terang Ma’ruf Amin, ketika menghadiri acara peluncuran Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024, Rabu (16/6/2021).
“Ancaman ini telah menciptakan kondisi rawan serta gangguan atas stabilitas dan keamanan nasional,” sambungnya lagi.
Mantan Ketua Umum MUI ini menegaskan, Pemerintah memiliki mandat, komitmen, dan dasar hukum yang kuat untuk melakukan pencegahan dan penindakan dalam rangka pemberantasan tindak pidana terorisme, sebagaimana amanat Konstitusi dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.
Bahkan, dikatakannya, semua ajaran agama menolak terorisme apapun alasannya.
“Saya juga ingin menegaskan kembali bahwa tidak ada satu pun agama yang mengajarkan penganutnya untuk melakukan ekstremisme dan terorisme,” tegasnya.