Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir (Dok.Monitor)
MONITOR, Jakarta – Wacana pemberlakuan pajak atas biaya pendidikan menuai protes dari Anggota Komisi XI DPR RI, Hafisz Tohir. Wakil Ketua Umum PAN ini menilai pajak pendidikan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi.
Ia menegaskan pendidikan jelas merupakan hak dasar warga negara, Hafisz menilai tak layak apabila negara justru memungut pajak bagi warganya yang menempuh pendidikan.
“Memungut pajak jasa pendidikan bertentangan dan tidak sejalan dengan UUD 1945,” ujar Hafisz Tohir dalam keterangannya.
Lebih jauh ia menyatakan adanya pungutan pajak akan mengakibatkan pendidikan menjadi lebih mahal, sehingga berdampak pada turunnya kualitas SDM Indonesia.
“Mahalnya pendidikan berpotensi menghambat perkembangan kualitas SDM Indonesia,” pungkasnya.
MONITOR, Cikampek - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) masih berlakukan program diskon tarif tol sebesar…
MONITOR, Semarang – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menerima Anugerah Konservasi 2025…
MONITOR, Cirebon – PT Jasamarga Related Business (JMRB) mencatat lonjakan pengunjung di sejumlah Rest Area…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mengecam keras aksi brutal yang…
MONITOR, Jakarta - Anggota Tim Pengawas Haji (Timwas Haji) DPR RI Selly Andriany Gantina menekankan…
MONITOR, Jakarta - Operasional penyelenggaraan haji memasuki hari ke-39. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…