Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir (Dok.Monitor)
MONITOR, Jakarta – Wacana pemberlakuan pajak atas biaya pendidikan menuai protes dari Anggota Komisi XI DPR RI, Hafisz Tohir. Wakil Ketua Umum PAN ini menilai pajak pendidikan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi.
Ia menegaskan pendidikan jelas merupakan hak dasar warga negara, Hafisz menilai tak layak apabila negara justru memungut pajak bagi warganya yang menempuh pendidikan.
“Memungut pajak jasa pendidikan bertentangan dan tidak sejalan dengan UUD 1945,” ujar Hafisz Tohir dalam keterangannya.
Lebih jauh ia menyatakan adanya pungutan pajak akan mengakibatkan pendidikan menjadi lebih mahal, sehingga berdampak pada turunnya kualitas SDM Indonesia.
“Mahalnya pendidikan berpotensi menghambat perkembangan kualitas SDM Indonesia,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mewujudkan Indonesia Emas…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memberikan perhatian penuh terhadap pengembangan industri kecil dan menengah (IKM)…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 313.695 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas terselenggaranya Bimbingan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan Ketua Parlemen Palestina, Rawhi Fattouh…
MONITOR, Makassar – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meluruskan informasi yang beredar terkait video pidatonya…