Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir (Dok.Monitor)
MONITOR, Jakarta – Wacana pemberlakuan pajak atas biaya pendidikan menuai protes dari Anggota Komisi XI DPR RI, Hafisz Tohir. Wakil Ketua Umum PAN ini menilai pajak pendidikan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi.
Ia menegaskan pendidikan jelas merupakan hak dasar warga negara, Hafisz menilai tak layak apabila negara justru memungut pajak bagi warganya yang menempuh pendidikan.
“Memungut pajak jasa pendidikan bertentangan dan tidak sejalan dengan UUD 1945,” ujar Hafisz Tohir dalam keterangannya.
Lebih jauh ia menyatakan adanya pungutan pajak akan mengakibatkan pendidikan menjadi lebih mahal, sehingga berdampak pada turunnya kualitas SDM Indonesia.
“Mahalnya pendidikan berpotensi menghambat perkembangan kualitas SDM Indonesia,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyampaikan kekecewaannya atas viralnya foto…
MONITOR, Jakarta - Komitmen Kementerian Agama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kembali membuahkan hasil. Untuk…
MONITOR, Jakarta - Pimpinan Panja Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV DPR RI, Alex Indra…
MONITOR, Aceh - Politisi PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng, menyampaikan keprihatinan mendalam atas keluhan…
MONITOR, Jakarta - Dukungan Kementerian Agama mengantarkan santri dari Pesantren Bina Insan Mulia tampil sebagai…
MONITOR, Jabar - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus melakukan penguatan industri alat kesehatan (alkes)…