Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir (Dok.Monitor)
MONITOR, Jakarta – Wacana pemberlakuan pajak atas biaya pendidikan menuai protes dari Anggota Komisi XI DPR RI, Hafisz Tohir. Wakil Ketua Umum PAN ini menilai pajak pendidikan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi.
Ia menegaskan pendidikan jelas merupakan hak dasar warga negara, Hafisz menilai tak layak apabila negara justru memungut pajak bagi warganya yang menempuh pendidikan.
“Memungut pajak jasa pendidikan bertentangan dan tidak sejalan dengan UUD 1945,” ujar Hafisz Tohir dalam keterangannya.
Lebih jauh ia menyatakan adanya pungutan pajak akan mengakibatkan pendidikan menjadi lebih mahal, sehingga berdampak pada turunnya kualitas SDM Indonesia.
“Mahalnya pendidikan berpotensi menghambat perkembangan kualitas SDM Indonesia,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…
MONITOR, Jakarta - Public Virtue Research Institute (PVRI) mempertan sikap anti kritik presiden Prabowo yang…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menyelenggarakan Mudik Gratis Bersama Jasa Marga…
MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras kepada aktivis…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyambut baik fatwa yang dikeluarkan oleh…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta para pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk…