MONITOR, Jakarta – Dalam survei yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan, indeks potensi radikalisme pada tahun 2020 mencapai 14,0 (pada skala 0-100), menurun dibanding tahun 2019 yang mencapai 38,4.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun memberikan apresiasi, saat menghadiri acara peluncuran Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024, Rabu (16/6/2021).
“Saya sampaikan apresiasi kepada semua pihak terkait yang telah melakukan kerja keras mendukung kebijakan deradikalisasi dan kontra radikalisme sehingga mengalami kemajuan yang signifikan,” puji Ma’ruf Amin dalam acara tersebut.
Ma’ruf menyatakan pemerintah memiliki mandat, komitmen, dan dasar hukum yang kuat untuk melakukan pencegahan dan penindakan dalam rangka pemberantasan tindak pidana terorisme, sebagaimana amanat Konstitusi dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.
Ia pun mengajak semua elemen dari berbagai agama untuk menolak terorisme apapun alasannya. Dalam pandangan Islam, ekstremisme dan terorisme atas nama agama merupakan al-tatharruf al-dini (perbuatan yang berlebihan dalam beragama).
“Saya juga ingin menegaskan kembali bahwa tidak ada satu pun agama yang mengajarkan penganutnya untuk melakukan ekstremisme dan terorisme. Terorisme bukanlah jihad yang sifatnya melakukan perbaikan (ishlah) karena karakter dasar terorisme adalah merusak (ifsad),” tegasnya.