Jumat, 26 April, 2024

Tak Pusing soal Pasal Penghinaan Presiden, Jokowi: Saya Sering Dihina

MONITOR, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan Presiden Joko Widodo tidak terlalu pusing menanggapi wacana pasal penghinaan terhadap presiden masuk dalam RUU KUHP. Dikatakan Mahfud, Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada legislatif.

Pernyataan ini diungkapkan Mahfud MD bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Menko Polhukam. Ia menitiberatkan keberadaan pasal tersebut tak berdampak signifikan bagi kehidupan Jokowi yang kerapkali dikritik dan dicacai maki oleh publik.

“Sebelum jadi Menko dan ada polemik perlu tidaknya pasal penghinaan kepada Presiden masuk KUHP, saya menanyakan sikap Pak Jokowi. Jawabnya, “Terserah legislatif, mana yang bermanfaat bagi negara. Kalau bagi saya pribadi, masuk atau tak masuk sama saja, toh saya sering dihina tapi tak pernah memperkarakan”.” ungkap Mahfud Md mengulas pernyataan Jokowi.

Mahfud pun menekankan bahwa keberadaan pasal penghinaan terhadap presiden ini tidak terlalu penting bagi kepentingan presiden. Sebaliknya, Mahfud menitikberatkan jika wacana ini membawa kebaikan bagi negara, maka sepenuhnya diserahkan kepada legislatif.

- Advertisement -

“Jadi menurut Pak Jokowi sebagai Presiden “mau memasukkan atau tidak pasal penghinaan kepada Presiden ke KUHP, putusannya terserah pembahasan di legislatif; pokoknya apa yang baik bagi negara”, tapi bagi Pak Jokowi sebagai pribadi masuk atau tidak sama saja, sering dihina juga tak pernah mengadu/memperkarakan,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER