BERITA

FGD Sertifikasi Halal, Jatim Siap Kembangkan Ekonomi Syariah

MONITOR, Surabaya – Provinsi Jawa Timur siap mengembangkan ekonomi syariah, bisnis halal, termasuk mensukseskan program sertifikasi halal. Simpulan ini mengemuka dalam Focus Group Discusion (FGD) tentang Sertifikat Halal di Indonesia yang berlangsung di Surabaya, Minggu (13/6/2021).

FGD ini terselenggara hasil kerjasama Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, dan Hebitren (Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren).

“Jatim paling siap dalam mengembangkan ekonomi syariah, bisnis halal terkait sertifikasi halal,” terang Bendahara Umum DPP Hebitren (Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren), KH Wahid Hamid.

Menurutnya, untuk mengembangkan Jatim sebagai daerah pengembangan ekonomi syariah dan bisnis halal, diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak, terutama BPJPH dan MUI. “Kita terus lakukan kolaborasi, saling mendukung, mempertajam peran dalam ruang masing-masing,” kata KH Wahid Hamid.

Mewakili Ketum MUI Jatim (KH Moh Hasan Mutawakkil ‘Alallah), Komisi Pemberdayaan Umat MUI Jatim, KH Rosidi, menyampaikan terimakasih kepada BPJPH Kementerian Agama, Hebitren, pelaku usaha, dan ormas Islam atas terselenggaranya FGD ini. “MUI Jawa Timur akan terus mendukung program BPJPH terkait kampanye sertifikasi halal kepada masyarakat,” kata KH Rosidi.

Plt Kepala BPJPH, Mastuki menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, semua produk yang masuk dan beredar di Indonesia, wajib bersertifikat halal. Untuk meningkatkan layanan sertifikasi halal, BPJPH telah melakukan sejumlah langkah. Misalnya, mengembangkan sistem informasi layanan sertifikasi halal, integrasi data, pembinaan pengawasan halal, dan sinergi antar stakeholders halal.

“BPJPH juga melakukan kerjasama antar lembaga dan kerjasama internasional dalam Jaminan Produk Halal. Kita juga melakukan pengembangan standar mutu dan standar layanan halal, serta mendukung pengembangan Industri halal nasional,” jelasnya.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyampaikan bahwa prinsipnya halal adalah term keagamaan, maka ujungnya adalah fatwa. “Dalam proses pembuktiannya memerlukan keilmuan. Kaitan dengan ini, kolaborasi semua pihak dibutuhkan,” kata Asrorun Ni’am.

Tampak hadir Rektor UIN Malang, Abd Haris dan perwakilan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur. FGD juga diikuti sejumlah peserta dari berbagai Provinsi melalui layanan daring.

Recent Posts

Rektor UIN Banten Dianugrahi Santri of The Year 2025

MONITOR, Jakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof. Dr. H.…

35 menit yang lalu

Kemenag Bukan Hanya untuk Satu Agama

MONITOR, Jakarta - Staf Khusus Menteri Agama, Ismail Cawidu, menegaskan bahwa Kementerian Agama bukan hanya…

9 jam yang lalu

Kemenperin Ajak IKM Manfaatkan Program Pembiayaan KIPK

MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku industri dalam negeri, terutama sektor…

12 jam yang lalu

Ditjen Bimas Hindu Sukses Genjot Kualitas Pendidikan, Transformasi Layanan Hingga Pemberdayaan Umat

MONITOR, Lombok - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI melakukan transformasi besar dilakukan…

13 jam yang lalu

IndoBuildTech dan GAFA 2025 Jadi Etalase Inovasi Industri Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat kolaborasi dengan pelaku industri melalui penyelenggaraan IndoBuildTech Expo…

16 jam yang lalu

Udang Indonesia Kembali Diserap Pasar AS, Ekspor Naik 16,3 Persen

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa udang Indonesia kembali diterima masuk ke Amerika Serikat,…

18 jam yang lalu