Sekretaris Fraksi PAN DPR RI Eko Patrio/ dok: Liputan6
MONITOR, Jakarta – Pemerintah berencana memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap bahan makanan pokok, atau sembako. Politikus PAN Eko Patrio mengingatkan kondisi masyarakat saat ini masih belum stabil karena dampak pandemi.
Eko, yang juga Ketua DPD PAN DKI Jakarta ini, mengaku tidak bisa membayangkan bagaimana kondisi rakyat kelas menengah kebawah jika dibebankan pajak sembako.
“Bayangkan, di saat kondisi susah seperti saat ini karena dampak pandemi, pemerintah memberikan beban tambahan pajak sembako kepada masyarakat menengah ke bawah,” kata Eko Patrio, dalam keterangannya.
Lebih jauh ia menyoroti angka kemiskinan yang masih tinggi. Eko menegaskan dirinya menolak wacana pemberian pajak bagi kebutuhan sembako, karena akan membebani rakyat.
“Bagaimana mau menurunkan tingkat kemiskinan jika barang-barang kebutuhan pokok tersebut dikenai pajak?” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Asosiasi Forum Antar Agama G20 (IF20) bersama Majelis Hukama Muslimin (MHM) akan mengadakan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meresmikan pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Syarif…
Oleh: Robi SugaraDosen Keamanan Internasional, Prodi HI, FISIP, UIN Jakarta Mei akan selalu menjadi bulan…
MONITOR, Jakarta - Adriansyah selaku Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik…
MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…