Sabtu, 20 April, 2024

Setuju Keputusan Kemenag, Aktivis 98: Jamaah Haji Tidak Boleh Terlantar

MONITOR, Jakarta – Aktivis 98 yang tergabung dalam Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98) menilai langkah pemerintah membatalkan pemberangkatan calon jamaah haji di tahun 2021 ini sudah tepat. Sebab pemberangkatan haji tentu harus dilakukan secara matang dari beberapa aspek kesiapan. Mulai dari vaksinasi, persiapan catering hingga pemondokan.

Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda juga sepakat atas pernyataan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebut keputusan tersebut dilatarbelakangi atas ketidakjelasan informasi dari otoritas Saudi Arabia.

“Pernyataan pak Dasco sudah tepat dan tegas sebagai Wakil Ketua DPR-RI memiliki tanggung jawab bahwa mempersiapkan keberangkatan haji yang dilakukan pemerintah tidak mudah harus matang tidak cukup satu bulan, para jemaah haji jangan sampai terlantar gara gara kurang persiapan karena terburu-buru,” ujar Anto Kusumayuda dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/6/2021).

Lebih jauh ia pun sangat menyayangkan masih ada pihak yang memfitnah dan membully Presiden Jokowi, Menteri Agama serta pimpinan DPR-RI terkait ketiadaan keberangkatan haji tahun ini.

- Advertisement -

Menurutnya, keputusan pemerintah tersebut sudah berdasarkan kajian yang mendalam dan komprehensif untuk kemaslahatan dan keselamatan warga bangsa Indonesia khususnya yang akan melaksanakan ibadah haji.

“Ditengah pandemi ini bukannya banyak beristigfar, bertafkur refleksi diri malahan menyebar kebencian, memfitnah,.ibadah hajipun dipolitisir didramatisir malahan dimanfaatkan isyunya untuk memperburuk citra pemerintahan Jokowi oleh pihak dan kelomppk yang secara sengaja akan jatuhkan Presiden Jokowi,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER