Senin, 25 November, 2024

Kementan Dorong UPTD Perbenihan Tanaman Pangan Tingkatkan Kinerjanya

MONITOR, Bogor – Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan evaluasi terhadap Kinerja Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) dan Balai Benih Tanaman Pangan di 11 (sebelas) provinsi (Jawa-Kalimantan-NTT-NTB). Menurut Edy Purnawan, Direktur Perbenihan, kegiatan ini sekaligus merealisasikan arahan Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi, bahwa Kementan dibawah kepemimpinan Mentan (SYL) terus mendorong penggunaan benih varietas unggul bersertifikat oleh petani dan mendukung upaya penyediaan benih secara 6 (enam) tepat baik varietas, mutu, jumlah, waktu, lokasi, dan harga.

“Tingkat penggunaan benih unggul bersertifikat di Indonesia, saat ini baru mencapai ± 60% dari 300.000 ton kebutuhan benih secara nasional. Ini merupakan tugas berat BPSB untuk mendorong petani, agar ke depan 100 % dapat menggunakan benih unggul bersertifikat. Terlebih setiap tahun, bantuan benih tanaman pangan di sentra produksi cenderung meningkat, dan ini tugas BPSB untuk kawal,” demikian dikatakan Edi.

Kajian evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui kondisi perbenihan terkini, berbagai permasalahan yang dihadapi, serta solusi untuk mengatasinya, diantaranya untuk mengetahui kinerja Institusi Pengawasan dan Sertifikasi Benih dan produksi benih sumber di setiap provinsi selama lima tahun terakhir dan tergalinya informasi tentang produktivitas BPSBTPH-BBI. Edy berharap, hasil kajian ini, nantinya sebagai bahan pertimbangan rekomendasi kebijakan yang diambil pemerintah untuk meningkatkan kinerja BPSB dan BBI ke depan.

Catur Setiawan, Koordinator Pengawasan Mutu Benih juga menyampaikan evaluasi dilakukan oleh tim konsultan yang independen agar tidak ada keberpihakan, transparan sehingga hasilnya dapat terukur dan maksimal.

- Advertisement -

“Beberapa metode digunakan yaitu dengan Focus Group Discussion (FGD), survey, visitasi dan mengumpulkan data sekunder berupa wawancara dengan jajaran pimpinan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih dan Balai Benih Induk,” ungkap Catur.

Kajian evaluasi ini, diharapkan dapat menggali seluruh informasi kinerja BPSB dan Balai Benih dalam rangka penilaian kinerja kedua UPTD.

“Disamping itu juga, evaluasi selanjutnya akan dilakukan terhadap proses bisnis sertifikasi mutu benih sudah dilakukan sesuai ketentuan SOP peraturan perbenihan yang berlaku dan benar,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pengembangan Produksi Benih, Suharyanto juga menuturkan, tantangan ke depan, produk benih diwajibkan menerapkan standar SNI yang bersifat nasional.

“Dengan SNI, perlu adanya perbaikan kinerja BPSB yang sudah berpengalaman sebagai institusi/lembaga sertifikasi mutu benih selama ini, agar tugas dan fungsinya tidak diambil alih perannya oleh swasta,” kata Suharyanto.

Suharyanto menegaskan, untuk memenuhi target produksi dan ketersediaan benih sumber tanaman pangan yang saat ini dirasakan masih kurang dan bersaing dg swasta, kinerja BBI perlu di tingkatkan. Bagi BBI yang sudah maju dapat mengoptimalkan semua sarana prasarana yang dimiliki dengan pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Kinerja BPSB dan BBI meningkat, akan diperoleh sistem perbenihan yang produktif, efisien, berdaya saing dan berkelanjutan untuk mendukung upaya peningkatan penyediaan benih tanaman pangan,” harapnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER