Jumat, 29 Maret, 2024

Pakar Hukum: TWK Disalahgunakan untuk Singkirkan Pegawai KPK

MONITOR, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menyatakan bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK bisa menjadi awal mula terbentuknya model penyaringan bagi orang-orang yang hanya pro dengan pemerintah layaknya penelitian khusus (Litsus) zaman Orde Baru.

Apalagi, dikatakan Bivitri, keputusan hasil rapat pimpinan menyepakati 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Kalau ini tidak dipertanyakan, jangan kaget kalau nanti ada lagi bebersih lembaga dengan model ini. TWK memang ada dalam sistem kita, tapi menurut saya, TWK terhadap KPK ini disalahgunakan untuk menyaring orang,” kata Bivitri Susanti, kepada awak media.

Ditambahkan lagi narasi keberadaan Taliban dalam tubuh KPK menjadi ‘bola liar’, sehingga muncul isu pimpinan ingin menargetkan mereka dan menyingkirkannya dari lembaga anti rasuah itu.

- Advertisement -

“Saya kira kita harus bedakan narasi itu dengan kerja kerja KPK selama ini. Di satu sisi ada narasi taliban dan sebagainya, tetapi tujuan sebenarnya adalah memberangus orang-orang yang di KPK,” tuturnya.

Menurut Bivitri, pengelompokan kalangan tertentu dalam sebuah lembaga adalah suatu kewajaran.

“Pengelompokkan itu hal biasa dalam sebuah lembaga dan kenyataannya kelompok itu disingkirkan sekarang,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER