MONITOR, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyambangi Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan, Bali, Sabtu (29/5/2021).
Gus Menteri, sapaan akrabnya, tiba di Desa Kukuh, langsung meninjau BUMDes Kukuh Winangun yang terletak di depan Kantor Desa Kukuh mendengarkan paparan dari Kepala Desa Nyoman Widhi Adyana soal perkembangan BUMDes Kukuh Winangun. Gus Menteri memberikan masukan kepada BUMDes termasuk saran agar bisa lebih berkembang dan maju.
Setelah itu Gus Menteri yang juga ditemani oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan kemudian menuju ke Gedung Serba Guna Desa Kukuh. Di tempat itu, Gus Menteri menyerahkan plakat penghargaan kepada sejumlah desa yang telah menuntaskan pendataan SDGs dan Data Desa.
Dalam arahannya Gus Menteri memberi apresiasi kepada desa-desa yang sudah menyelesaikan pendataan SDGs Desa. Disebutkannya, di Provinsi Bali sekitar 50 persen Desa telah menyelesaikan proses pendataan SDGs Desa.
Gus Menteri mengajak seluruh yang hadir dalam pertemuan itu, untuk selalu berpikir dan berpihak kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Desa Kerambitan dinilai telah tunjukkan kinerja luar biasa dan membanggakan. Apalagi sukses mengembangkan BUMDes.
“Ini jadi sorotan karena pemulihan ekonomi di level desa, kuncinya itu ada di BUMDes,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
“Ini terbukti dan bukan hanya teori karena desa yang terus berinovasi dalam pengelolaan BUMDes sukses menurunkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan yang bersumber dari Dana Desa,” tambahnya.
Menurut Mendes, jika nanti 74.961 Desa ini bergerak bersama dalam pemulihan ekonomi nasional meski level desa maka kontribusinya sangat luar biasa bagi pemulihan ekonomi sacara nasional.
Halim juga menegaskan, visi Presiden Joko Widodo yang membangun Indonesia dari pinggiran dibuktikan dengan komitmennya terhadap desa dengan terus naiknya besaran Dana Desa hingga saat mencapai Rp72 Triliun.
“BUMDes menjadi kunci pemulihan ekonomi karena mengelola ekonomi basis desa relatif lebih sederhana karena yang dikelola potensi unggulan di desa,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Halim juga mengapresiasi Kabupaten Tabanan yang beri perhatian dan sinergi dengan desa dan BUMDes. Terbukti, tinggal 12 Desa yang BUMDes nya belum berkembang.
“BUMDes hari ini luar biasa karena posisinya setara dengan BUMN dan BUMD. Segala hal bisa dilakukan oleh BUMDes,” ungkapnya.
“Regulasi-regulasi turunan UU Cipta Kerja membolehkan BUMDesa mengelola usaha sumber daya air, serta bagian-bagian jalan tol dan non-tol yang diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2021,” jelasnya.
Merujuk pada PP No.30/2021, BUMDesa boleh bekerja sama dalam pengujian kendaraan bermotor, kalibrasi hingga jasa pemeliharaan. BUMDesa halal bermitra mengelola terminal penumpang, dan turut mengelola pasar rakyat sesuai PP No.29/2021.
Bahkan, BUMDes boleh menjalankan usaha di areal kehutanan, pengolahan kayu bulat menjadi produk kayu gergajian dengan kapasitas produksi kurang dari 2.000 m3/tahun, serta pengolahan hasil hutan non kayu berskala kecil.
Untuk itu, Gus Menteri meminta Para Kepala Desa untuk senantiasa merancang pembangunan desa dengan merujuk pada SDGs Desa agar tepat sasaran dan bisa mensejahterakan warga desa.