MONITOR, Jakarta – Kementerian Perdagangan dan Kedutaan Besar RI (KBRI) Canberra, Australia memfasilitasi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kerja Sama Dagang antara perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI dengan perusahaan diaspora Indonesia di Australia, N Brothers Ltd/Import Station Trading Pty Ltd.
Penandatanganan dilaksanakan secara virtual pada Selasa (25/5) oleh Direktur Komersial dan Pengembangan PT PPI Andry Tanudjaja dan Managing Director N Brothers Pty Ltd/ Import Station Pty Ltd Yeslam Alwaini. Turut menyaksikan penandatanganan ini Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Australia merangkap Vanuatu Kristiarto Legowo, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi, Direktur Utama PT PPI Nina Sulistyowati, Direktur Promosi dan Citra Kemendag Merry Maryati, Atase Perdagangan (Atdag) KBRI Canberra Agung Wicaksono, dan Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Sydney Ayu Siti Maryam.
“Penandatanganan ini sejalan dengan momentum Indonesia-Australia CEPA yang telah berlaku efektif sejak 5 Juli 2020 lalu. Para pelaku usaha diharapkan memanfaatkan cakupan IA-CEPA yang komprehensif seperti penghapusan tarif bea masuk perdagangan barang, kesempatan luas di perdagangan jasa, program-program pengembangan sumber daya manusia, dan peluang investasi dari kedua negara. Kesemuanya diharapkan membentuk Indonesia sebagai Economic Powerhouse di kawasan,” jelas Dirjen PEN Didi Sumedi.
Menurut Didi, Kemendag selalu mendukung setiap upaya peningkatan ekspor Indonesia ke Australia melalui fasilitasi berbagai kegiatan. Selain itu, peran dan kekuatan diaspora pengusaha Indonesia di Australia sangat penting untuk mendorong peningkatan ekspor produk Indonesia di “negeri kangguru”.
Kondisi hubungan ekonomi Indonesia-Australia yang baik diharapkan dapat terus ditingkatkan dengan memanfaatkan implementasi IA-CEPA dan berbagai skema fasilitasi dagang lainnya. Fasilitasi itu mencakup promosi, kerja sama, dan imbal dagang yang saling menguntungkan, serta peningkatan ekspor produk-produk usaha kecil menengah (UKM) di pasar Australia.
Dubes Kristiarto menekankan, IA-CEPA diyakini dapat menjadi salah satu faktor pendorong pemulihan ekonomi saat ini. “IA-CEPA tentunya tidak hanya ditujukan untuk memperoleh keuntungan bisnis semata. Namun, diyakini juga dapat memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia dan dalam konteks mendorong upaya pemulihan ekonomi di
tengah pandemi Covid-19,” jelas Dubes Kristiarto.