Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, (dok: Fraksi PAN)
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyayangkan bentuk tanggung jawab BPJS Kesehatan terhadap persoalan dugaan kebocoran data peserta layanan jaminan kesehatan tersebut. Ia menuturkan, kasus kebocoran data ini merupakan masalah besar bahkan tak bisa dibiarkan tanpa pertanggungjawaban lembaga tersebut.
Legislator dari Fraksi PAN ini pun kecewa lantaran sikap BPJS Kesehatan yang seolah-olah masih belum mengakui adanya kebocoran data.
“Pada tanggal 20 Mei BPJS sudah melakukan dugaan peretasan, lalu berkoordinasi dengan banyak pihak seperti Badan Sandi Negara, Cyber Kementerian Pertahanan hingga IT Security Expert. Tapi sampai titik ini belum mengakui ada kebocoran,” ujar Saleh Daulay dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2021).
Saleh mengatakan, koordinasi yang BPJS Kesehatan lakukan dengan berbagai pihak yang disinyalir memahami dunia IT dan data security tersebut adalah pertanda lembaga pelaksana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu telah menyimpulkan adanya kebocoran data. Belum lagi, BPJS Kesehatan juga melakukan pengamanan dengan meminta penutupan akses terhadap situs yang diduga membocorkan data peserta itu.
“Oleh karena itu BPJS harus bertanggung jawab atas kebocoran data ini. Ini juga menyangkut soal kedaulatan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…
MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…
MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…