Penyidik senior KPK, Novel Baswedan (dok: Media Indonesia)
MONITOR, Jakarta – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, tampak kecewa atas sikap yang ditempuh para pimpinan yang memimpin lembaga anti rasuah itu. Dimana, pimpinan menyatakan ada 24 pegawai dari 75 yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) bakal lanjut di tahapan pembinaan.
Sementara 51 orang lainnya, dipastikan bakal diberhentikan lantaran dinilai memiliki ‘rapor merah’. Novel menilai keputusan tersebut menciderai arahan yang sudah disampaikan Presiden Joko Widodo.
“Walaupun Pak Presiden sudah arahkan, oknum Pimpinan KPK tetap ngotot untuk singkirkan pegawai KPK dengan justifikasi TWK,” kata Novel Baswedan dalam keterangaannya, Rabu (26/5/2021).
Melihat keputusan pimpinan, Novel menyatakan tidak heran. Ia bahkan sudah menduga sebelumnya pemecatan bakal dilakukan terhadap pegawai KPK.
“Ini sudah diduga, dan makin tampak by design,” tegas Novel.
Lebih jauh Novel berharap masyarakat bisa terus mengawal polemik pemecatan pegawai KPK ini, hingga di titik akhir.
“Ini tahap akhir pelemahan KPK, maka harapan masyarakat harus diperjuangkan hingga tahap akhir yang bisa lakukan,” pungkas sepupu dari Gubernur DKI, Anies Baswedan, ini.
MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa penambahan anggaran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam menyoroti sejumlah persoalan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) secara resmi mengelar…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama RI menggelar Kick Off Event Annual International Conference on Islamic…
MONITOR, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengeluarkan perintah eksekutif (executive order)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program Family Orientation at the Mosque’s Site (FOREMOST)…