Selasa, 23 April, 2024

Jika Gagal Tangani Covid-19, Kapolda Metro Jaya Ancam Copot Kapolsek

MONITOR, Jakarta – Ini peringatan bagi Kapolsek yang tak mampu menekan angka penyebaran Covid-19. Pasalnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan tak akan ragu untuk memberi sanksi yakni dengan mencopot jabatan Kapolsek.

“Kapolsek Akan diberi reward (hadiah) kalau berhasil menekan Covid-19 di wilayah, tapi punishment (hukuman) pun akan diberikan kepada Kapolsek yang tak serius menekan angka Covid-19. Apa punishment-nya? Kemungkinan akan diganti. Kapolda memang tegas menyampaikan ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/5).

Pernyataan Kapolda Fadil Imran itu menurut Yusri disampaikan saat memberi arahan kepada Kapolsek hingga Bhabinkamtibmas di Kota dan Kabupaten Bekasi.

Fadil Imran juga mewajibkan para Kapolsek di wilayah Polda Metro Jaya turun langsung ke lapangan dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya.

- Advertisement -

“Kapolsek diwajibkan turun ke lapangan. Jangan cuma dengar dari Bhabinkamtibmas saja terus tidur,”imbuhnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya memperpanjang operasi penyekatan arus balik hingga 31 Mei 2021. “Apakah akan diperpanjang lagi? Nanti kita lihat situasi, kami masih menghitung warga DKI Jakarta dan sekitar apakah sudah pulang semua,” kata Yusri.

Sebelumnya sebanyak 556 pemudik yang kembali ke Jakarta terindikasi positif Covid-19 berdasarkan tes usap antigen di lokasi penyekatan dan sejumlah kantor Polsek pada 16 hingga 25 Mei 2021.

“Selama sembilan hari setelah Lebaran kita periksa 92 ribu masyarakat yang pulang mudik ke Jakarta atau wilayah hukum Polda Metro Jaya, dari 92 ribu ada 596 positif,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER