Kamis, 28 Maret, 2024

51 Pegawai KPK Disebut Punya Rapor Merah, PKS: Apa Indikatornya?

MONITOR, Jakarta – Sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dipastikan akan diberhentikan dari lembaga anti rasuah tersebut. Sikap ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Marwata menyatakan 51 pegawai tersebut dinilai memiliki ‘rapor merah’ sehingga tidak dapat melanjutkan tahapan pembinaan. Menyikapi keputusan pimpinan KPK, Politikus PKS Mardani Ali Sera mempertanyakan sikap yang ditempuh para pimpinan KPK.

Sebab, dikatakan Mardani, Presiden Joko Widodo sudah tegas bahwa 75 pegawai KPK yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos TWK akan diberikan kesempatan. Mardani pun mempertanyakan indikator yang digunakan para pimpinan KPK dalam mengambil keputusan itu.

“Apa indikator mereka-mereka ini dapat rapor merah? Jangan setengah-setengah menyampaikan ke publik. Putusan MK sampai arahan presiden sudah jelas, proses peralihan status tidak boleh merugikan hak-hak pegawai KPK tanpa terkecuali. Semua mesti diberi kesempatan ucap presiden,” kata Mardani mengingatkan, Rabu (26/5/2021).

- Advertisement -

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS ini menjelaskan TWK adalah instrumen yang belum terbukti, sementara prestasi dan karya 75 pegawai sudah terbukti dalam memberantas korupsi selama ini.

“Justru mereka selama ini yang menjalankan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI dengan serius dan gigih dalam bentuk pemberantasan korupsi. Masyarakat masih harus bersatu menjaga pelemahan sistematis terhadap KPK,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER