Kamis, 25 April, 2024

Dalami Dugaan Korupsi Damkar, Kejari Depok Periksa Sejumlah Saksi

MONITOR, Depok – Babak baru kasus dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok telah di mulai. Hal tersebut ditandai dengan pemanggilan 10 orang saksi oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

“Iya hari ini penyidik Pidsus ada pemeriksaan terhadap 10 orang untuk dimintai keterangan terkait perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan sepatu PDL Dinas Damkar tahun anggaran 2017-2019,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok Herlangga Wisnu Murdianto, kepada wartawan, Senin (24/5).

Adapun ke 10 orang yang dimintai keterangan oleh Pidsus Kejari Depok tersebut, jelas Herlangga, adalah HDAH (Direktur CV. Wahana Cahaya Sakti), RF (Direktur CV. Bina Mandiri Global), dan IS (Direktur CV. Giverindo Utama).

Kemudian, YAB (Penyedia), ASY (CV. Ega Cipta Kreasi), HE (Direktur CV. Aditya), SH (Penyedia), AR (Juru Padam Pos Cimanggis), ATS (Juru Padam Pos Cimanggis), dan R (Juru Padam Pos Cimanggis)

- Advertisement -

“Mereka adalah 7 orang dari pihak penyedia barang dan 3 orang lagi pegawai honorer Dinas Damkar Kota Depok,” ungkap Herlangga.

Seperti diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Damkar Kota Depok telah di limpahkan Seksi Intelijen kepada Seksi Pidsus Kejari Depok pada Selasa (18/05/2021).

Herlangga mengatakan, dalam kesimpulan hasil pemeriksaan dan pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi, pihaknya menemukan ada dugaan perbuatan melawan hukum.

“Kami (Intelijen) dalam sikap kami menyimpulkan ada dugaan perbuatan melawan hukum atas kasus itu. Sehingga kami berpendapat Pidsus perlu melakukan pengembangan lebih lanjut,” kata Herlangga, Selasa (18/05).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER