Kamis, 25 April, 2024

Akhiri Segala Kontroversi KPK, Pengamat Sarankan Tiga Hal ini

MONITOR, Jakarta – Ketua SETARA Institute, Hendardi, mendorong tiga langkah untuk mengakhiri segala kontroversi yang merugikan agenda pemberantasan korupsi. Ia menyebut ada beberapa langkah nyata yang bisa ditempuh. 

Pertama, menurutnya Presiden Joko Widodo harus konsisten mendukung penegakan UU 19/2019 yang disetujuinya pada 2019 silam dengan menjamin independensi KPK mengatur dirinya sendiri karena KPK adalah self regulatory body.

“Atau bisa mengeluarkan Perppu pembatalan UU 19/2019, sehingga kisruh alih status ini tidak terjadi dan tidak menyandera pimpinan KPK,” kata Hendardi, dalam pernyataannya. 

Kedua, KPK bersama badan terkait menjelaskan ihwal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mencari solusi-solusi yang tidak kontroversial termasuk kemungkinan pemberian penugasan-penugasan khusus selama 75 pegawai KPK belum beralih status dan/atau memberikan kesempatan tes susulan. 

- Advertisement -

Ketiga, ia menyarankan bagi 75 pegawai KPK melakukan upaya hukum sesuai dengan mekanisme yang tersedia.

Sebelumnya, ia menyebut sikap Presiden Jokowi tidak tegas saat menyampaikan pandangannya perihal status 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes.

“Pernyataan Jokowi yang bersayap dan tidak tegas menggambarkan keraguan sikapnya terkait politik hukum pemberantasan korupsi,” ucap Hendardi.

Bagi 75 pegawai KPK, Hendardi menilai pernyataan Jokowi menjadi sebuah ‘pembelaan’ nyata atas mosi yang disampaikannya di ruang publik terkait dengan protes hasil TWK. Sementara bagi pimpinan KPK, pernyataan Jokowi bisa jadi ditafsir sebagai bentuk teguran dan inkonsistensi Jokowi dalam menjalankan amanat UU No. 19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER