Rapat Paripurna DPR (Foto: Tribunnews.com)
MONITOR, Jakarta – Keberadaan pelat mobil khusus bagi anggota DPR RI dibenarkan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menjelaskan saat ini seluruh anggota parlemen di Senayan memiliki pelat mobil khusus.
Ia menjelaskan, keberadaan pelat mobil khusus itu bertujuan agar memudahkan pengawasan terhadap anggota DPR. Apalagi, pelat nomor itu inisiasi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Agar mudah dipantau di DPR sendiri, gampang dikenali mana anggota mana bukan. Di jalan raya bisa dipantau apabila kemudian ada mobil yang melakukan pelanggaran,” ujar Dasco kepada awak media, belum lama ini.
Ketua harian DPP Gerindra ini menambahkan, pelat mobil khusus tersebut dibuat dengan Peraturan Sekjen DPR dan Telegram Kapolri. Kedepan, seluruh anggota DPR diwajibkan untuk memakainya sebagai identitas.
“Tetapi kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan nanti diawasi publik,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Sektor industri pengolahan nasional terus memperkokoh perannya sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii, hari ini menggelar pertemuan dengan…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah bersama pelaku usaha meluncurkan Program Belanja di Indonesia Aja (BINA) Lebaran…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar melakukan safari ke sejumlah pesantren di Jawa Timur.…
MONITOR, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memastikan proses pemulangan jemaah umrah…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, memaparkan lima arah kebijakan…