Rapat Paripurna DPR (Foto: Tribunnews.com)
MONITOR, Jakarta – Keberadaan pelat mobil khusus bagi anggota DPR RI dibenarkan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menjelaskan saat ini seluruh anggota parlemen di Senayan memiliki pelat mobil khusus.
Ia menjelaskan, keberadaan pelat mobil khusus itu bertujuan agar memudahkan pengawasan terhadap anggota DPR. Apalagi, pelat nomor itu inisiasi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Agar mudah dipantau di DPR sendiri, gampang dikenali mana anggota mana bukan. Di jalan raya bisa dipantau apabila kemudian ada mobil yang melakukan pelanggaran,” ujar Dasco kepada awak media, belum lama ini.
Ketua harian DPP Gerindra ini menambahkan, pelat mobil khusus tersebut dibuat dengan Peraturan Sekjen DPR dan Telegram Kapolri. Kedepan, seluruh anggota DPR diwajibkan untuk memakainya sebagai identitas.
“Tetapi kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan nanti diawasi publik,” pungkasnya.
MONITOR, Tangsel - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama…
MONITOR, Jawa Timur - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan…
MONITOR, Jakarta - Di tengah dinamika dan tantangan dunia pendidikan tinggi, Universitas Pelita Harapan (UPH)…
MONITOR, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani menanggapi soal polemik utang…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal pro kontra pemberian gelar pahlawan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan perhatian khusus pada pengelolaan dana sosial keagamaan…