Rapat Paripurna DPR (Foto: Tribunnews.com)
MONITOR, Jakarta – Keberadaan pelat mobil khusus bagi anggota DPR RI dibenarkan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menjelaskan saat ini seluruh anggota parlemen di Senayan memiliki pelat mobil khusus.
Ia menjelaskan, keberadaan pelat mobil khusus itu bertujuan agar memudahkan pengawasan terhadap anggota DPR. Apalagi, pelat nomor itu inisiasi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Agar mudah dipantau di DPR sendiri, gampang dikenali mana anggota mana bukan. Di jalan raya bisa dipantau apabila kemudian ada mobil yang melakukan pelanggaran,” ujar Dasco kepada awak media, belum lama ini.
Ketua harian DPP Gerindra ini menambahkan, pelat mobil khusus tersebut dibuat dengan Peraturan Sekjen DPR dan Telegram Kapolri. Kedepan, seluruh anggota DPR diwajibkan untuk memakainya sebagai identitas.
“Tetapi kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan nanti diawasi publik,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan fraksi-fraksi di DPR masih mengkaji soal…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam keras serangan udara Israel…
MONITOR, Jakarta - Kritik yang disampaikan sejumlah anggota DPR, terutama legislator perempuan, terhadap pernyataan Menteri…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal skandal korupsi proyek…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan IV…
MONITOR, Jeddah - Pertemuan bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi yang digelar…