Jumat, 26 April, 2024

Mendes: UNY Harus Terjun Langsung ke Desa

MONITOR, Yogyakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menghadiri Dies Natalis ke-57 Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Ruang Sidang Utama Rektorat, Jumat (21/5/2021). Kehadiran Menteri Desa dalam kapasitas sebagai Ketua Dewan Pertimbangan dan Alumnus UNY.

Dalam sambutannya, Gus Menteri, sapaan akrabnya meyakini jika UNY adalah Universitas yang diberkahi yang ditandai bertambahnya prestasi, serta meningkatkanya peringkat UNY, baik di level nasional, maupun Internasional.

Pada kesempatan tersebut, Gus Menteri mengapresiasi Pencapaian indikator kinerja tahun 2020 hingga April 2021, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan; peningkatan relevansi dan produktivitas penelitian dan pengembangan; peningkatan relevansi dan produktivitas pengabdian pada masyarakat; peningkatan relevansi, kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia.

“Kemudian peningkatan kualitas kemahasiswaan dan alumni; penguatan kapasitas inovasi dan kewirausahaan; peningkatan kualitas tata pamong, layanan, dan kerja sama; peningkatan kinerja dan akuntabilitas keuangan; penguatan prasarana dan sarana pendukung; serta terwujudnya kualitas layanan dan dukungan yang tinggi pada semua unit berbasis TIK,” katanya.

- Advertisement -

Tahun 2020, peringkat UNY mengalami peningkatan dari tahun 2019, kecuali beberapa versi pemeringkatan yang belum dicapai UNY, Oleh karena itu Gus Menteri mengingatkan perlunya kerja lebih keras, kerja lebih cepat, serta soliditas civitas akademika agar peringkat UNY terus meningkat di masa depan, dari semua versi pemeringkatan Universitas.

Gus Menteri juga mengingatkan UNY tidak boleh hanya mengejar status masyhur di kancah nasional maupun Internasional saja. “UNY jangan sampai menjadi menara gading, yang melupakan dan mengabaikan nasib rakyat sekitarnya, amanat Tri Dharma Perguruan Tinggi, harus berimplikasi pada kesejahteraan warga,” tuturnya.

UNY, lanjut Doktor Honoris Causa UNY tersebut harus lebih proaktif mengambil peran, untuk terjun langsung ke desa. Diantaranya, dengan mengambil bagian dalam upaya bersama mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, yang dalam konteks pembangunan Desa disebut SDGs Desa.

“Caranya, dengan menjadi pusat unggulan (center of excellence) di bidang keilmuan sesuai dengan kompetensi intinya (core competence), mengarusutamakan SDGs Desa dalam proses pendidikan/pengajaran, menjadi mitra desa, pemerintah pusat dan daerah serta pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan SDGs Desa,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu.

Selain itu, Dharma pendidikan di UNY kiranya perlu dipraktikkan dalam pembentukan kurikulum yang memungkinkan lahirnya local leader di desa, baik kepala desa yang visioner, perangkat desa yang andal bekerja, kader pemberdayaan masyarakat yang mampu mendampingi desa, hingga perempuan penggerak perekonomian desa yang gigih menggerakkan ekonomi warga.

“Dharma penelitian UNY harus mampu mendeteksi permasalahan yang riil dirasakan warga desa. Penelitian juga perlu diperluas cakupannya sampai pada penciptaan teknologi tepat guna. Teknologi tersebut harus bisa dipraktikkan langsung di desa, agar terjadi peningkatan nilai tambah komoditas unggulan desa maupun produktivitas warga,” jelasnya.

Gus Menteri juga mengajak UNY untuk mempersiapkan diri dan menjadi pelopor dan penggerak utama dalam upaya merekognisi pembelajaran lampau bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, pengurus Bumdes, dan Pendamping Desa, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang membuka penyandingan, penyetaraan pengalaman, dan pengintegrasian kerja di desa ke dalam institusi pendidikan.

“Peraturan MenristekDikti Nomor 26 tahun 2016 menunjukkan, penyetaraan melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Wujudnya adalah pengakuan capaian pembelajaran, yang diperoleh dari pengalaman kerja sebagai kredit kuliah dalam pendidikan formal,” terangnya.

Gus Menteri menegaskan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Pengurus Bumdes dan Pendamping Desa, bukti capaian pembelajaran dapat berupa dokumen peraturan desa tentang APBDes, anggaran pro perempuan, kegiatan bagi keluarga miskin, laporan keuangan, hasil audit kabupaten, serta sertifikat juara, penghargaan sampai surat keterangan sebagai koordinator antar desa selevel kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional.

“Dengan demikian, RPL sarjana akan dapat ditempuh oleh 44.767 kepala desa, 46.983 sekretaris desa, 31.147 pengurus Bumdes, dan 8.241 pendamping desa yang merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas. RPL pascasarjana akan terbuka bagi 19.441 kepala desa, 24.470 sekretaris desa, 15.477 pengurus Bumdes, dan 26.977 pendamping desa yang telah lulus diploma dan sarjana,” kata Gus Menteri.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER