MONITOR, Jayapura – Aparat kepolisian dan TNI dituding melakukan pengeboman di perkampungan penduduk lokal di Kabupaten Puncak pada 15 dan 16 Mei 2021.
Pernyataan itu dikeluarkan melalui juru bicara Tentara Pembebasan Negara Papua Barat (TPNPB), Sebby Sambom. Ia menyebut bahwa aksi pengeboman itu menyebabkan honai hingga gereja terbakar di Distrik Gome.
Mendapati tudingan tersebut, Kapolda Papua, Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri, membantah pihaknya melakukan pengeboman menggunakan rudal untuk menindak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Fakhiri menegaskan kabar yang berhembus hoax. Ia menjelaskan sejauh ini aparat keamanan gabungan hanya melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Sebaliknya, ia menjelaskan kebakaran yang terjadi justru disebabkan oleh ulah KKB itu sendiri.
“Itu hoax, tidak ada pakai rudal. Helikopter kita memang ada, itu heli caracal yang dipakai untuk mengangkut pasukan dan bama (bahan makanan). Kalau yang ini rumah dibakar oleh mereka (KKB) sendiri di Kimak,” terang Fakhiri dalam keterangannya, Kamis (20/5/2021).
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…
MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…
MONITOR, Jakarta - Pada momentum hari guru nasional 2024, JPPI merasa penting untuk menyoroti secara…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menanggapi adanya usulan…