Sabtu, 20 April, 2024

Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas, PKS: Mestinya Introspeksi

MONITOR, Jakarta – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dan jajarannya dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas). Ini merupakan buntut diberhentikannya sebanyak 75 pegawai KPK karena dinilai tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Adapun pelapornya yakni 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Perwakilan pelapor yaitu Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan dan penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Terkait hal ini, Politikus PKS Mardani Ali Sera menilai pelaporan ini seharusnya menjadi evaluasi bagi pimpinan KPK. Firli Bahuri dan jajarannya seharunya berintropeksi.

“Pimpinan KPK mesti introspeksi karena berulang kali disorot kredibilitas dan niatan dalam memberantas korupsi,” kata Mardani Ali Sera, Rabu (19/5/2021).

- Advertisement -

Mardani membandingkan kinerja pimpinan KPK tahun ini dengan sebelumnya jauh berbeda. Ia melihat publik sangat mengawasi ketat kinerja KPK saat ini dalam memberantas korupsi.

“Berbeda dengan KPK yang lalu, mendapat dukungan publik. Jadikan ‘suara’ keras ini sebagai pengingat, publik mengawasi kerja KPK profesional yang tidak dipengaruhi oleh berbagai kelompok,” tandas Anggota DPR RI ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER