MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat ada sebanyak 200.450 kendaraan telah kembali menuju wilayah Jabotabek dari arah Timur, arah Barat dan arah Selatan. Angka ini terakumulasi pada H+2 Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau tepatnya hari Minggu, 16 Mei 2021.
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, menyatakan angka ini turun 31,4% dari lalin normal sebesar 292.270 Kendaraan.
Untuk distribusi lalu lintas dari ketiga arah adalah sebesar 34,3% dari arah Timur, 29,9% dari arah Barat dan 35,8% dari arah Selatan, dengan rincian sebagai berikut:
ARAH TIMUR
- GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 37.603 kendaraan menuju Jakarta, turun sebesar 46,7% dari lalin normal 70.542 kendaraan.
- GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 31.246 kendaraan menuju Jakarta, turun sebesar 56,2% dari lalin normal 71.311 kendaraan.
Total kendaraan menuju Jakarta dari arah Timur adalah sebanyak 68.849 kendaraan, turun sebesar 51,5% dari lalin normal 141.853 kendaraan.
ARAH BARAT
Lalin menuju Jakarta dari arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 59.921 kendaraan, turun 29,7% dari lalin normal 85.258 kendaraan.
ARAH SELATAN
Sementara itu, jumlah kendaraan yang menuju Jakarta dari arah Selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 71.680 kendaraan, naik sebesar 10,0% dari lalin normal 65.159 kendaraan.
Heru menyatakan, sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H tanggal 6 s.d 17 Mei 2021, pihaknya mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3×24 jam/hasil negatif ts Rapid Antigen maks 2×24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.
“Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan saat berada di tempat istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara,” imbuhnya.