MONITOR, Jakarta – Eskalasi konflik di Jalur Gaza Palestina kian meningkat. Hingga Minggu siang (16/5/2021) waktu Al-Quds, sebanyak 181 warga Palestina, termasuk 52 anak-anak dan 31 perempuan telah tewas. Merespons hal itu, Anggota Komisi Perlindungan Anak DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengaku geram dan mengutuk serangan membabi buta militer Israel yang berdampak pada korban jiwa di kalangan sipil.
“Untuk kesekian kalinya, saya mengutuk agresi militer Israel yang dilakukan secara gegabah dan mengabaikan kaidah hukum internasional. Pemerintah tidak cukup sebatas mengecam. Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong konsolidasi darurat di tingkat regional maupun global demi menghentikan kekerasan di Palestina,” ujarnya.
Anggota Komisi VIII DPR ini menganggap diperlukan tindakan yang kuat, tegas, dan terukur, khususnya oleh kekuatan negara muslim dunia untuk membuat negara Yahudi ini bertekuk lutut dan menghormati hak-hak rakyat Palestina. Menurutnya, langkah ini kian mendesak demi mencegah jatuhnya korban jiwa lebih banyak dan konflik yang terus berulang. Ia pun menyesalkan sikap Dewan Keamanan PBB yang hingga kini belum mengeluarkan sikap resmi karena dibayangi ancaman oleh Amerika Serikat.
“Komunitas internasional perlu mendukung konsistensi pemerintah Mesir yang belakangan bersedia membuka pintu perbatasan Rafah untuk mengirimkan bantuan medis. Namun, tidak cukup di situ. Blokade darat dan laut oleh Israel di tempat lain juga harus lekas diakhiri melalui tekanan internasional yang kuat dan konsisten demi tercapainya akses bantuan yang memadai bagi mereka yang butuh segera diselamatkan,” katanya.
Kolapsnya sejumlah fasilitas kesehatan di Palestina akibat pandemi dan agresi militer di saat bersamaan juga menuai sorotan dari alumnus Universitas Madina Arab Saudi ini. Belakangan, rumah sakit Indonesia di Gaza turut mengalami dampak kerusakan akibat serangan rudal militer Israel.
“Instalasi kesehatan adalah objek vital yang dilindungi dalam hukum humaniter internasional dan konvensi Jenewa. Serangan militer Israel terhadap objek tersebut menunjukan tindakan yang naif. Mereka bahkan gagal dalam menentukan target operasi yang akurat. Alhasil, fakta ini kian menguak kelemahan agresi sekaligus kegagalan mereka dalam memahami nilai-nilai universal yang telah menjadi kesepakatan global,” imbuhnya.
“Dengan demikian, apakah pantas Israel ini disebut sebagai bagian dari negara dunia?”, lanjutnya.
Lebih lanjut, Bukhori juga mencermati agresi militer Israel ke Gaza bukanlah bentuk tindakan polisionil sebagaimana diklaim pemerintah Israel yang bertujuan untuk melindungi warganya. Sebaliknya, ia menilai agresi ini bertujuan untuk mengeliminasi warga sipil sekaligus mendestruksi sarana prasarana publik di Gaza.
“Serangan ini dibangun atas motif menghancurkan, bukan murni mengamankan. Faktanya, mereka terbukti secara bengis telah membantai anak-anak, perempuan, dan warga sipil lain yang tidak bersenjata. Ini adalah perilaku pengecut, biadab, dan kejahatan terhadap kemanusiaan,” tegas Anggota Komisi Pemberdayaan Perempuan DPR RI ini.
Atas dasar pertimbangan tersebut, Anggota Baleg ini mendorong pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan opsi penggalangan dukungan internasional untuk menyeret pemerintah Israel ke Mahkamah Internasional supaya diadili atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPP PKS ini juga mendesak komunitas internasional untuk segera bertindak guna mendukung pemenuhan kebutuhan pelayanan medis di seluruh rumah sakit di wilayah Palestina yang tengah mengalami krisis.
“Sejumlah ruang operasi dan ruang ICU berhenti beraktivitas akibat serangan bertubi dari militer Israel. Warga yang kritis harus segera memperoleh penanganan memadai sebelum korban jiwa terus melonjak. Karena itu, bantuan internasional menjadi sangat mendesak kali ini. Atas nama kemanusiaan, blokade harus segera diakhiri” pungkasnya.