Senin, 6 Mei, 2024

Ancol Ditutup Sementara, Pengelola: Kami Mau Evaluasi Penerapan Prokes

MONITOR, Jakarta – Memasuki libur Idul Fitri, sejumlah tempat wisata dibanjiri pengunjung. Salah satu tempat rekreasi di Utara Jakarta yakni Taman Impian Jaya Ancol.

Karena membludaknya pengunjung Ancol terpaksa harus ditutup sementara. Dirut PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali mengakui, pihaknya menutup sementara kawasan rekreasi Ancol.

“Kami harus menutup sementa untuk melakukan disinfeksi seluruh area dan mengevaluasi protokol kesehatan (prokes),” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (15/5/2021).

Katanya, dengan ditutup sementara Ancol akan melakukan penguatan prokes, diantaranya melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area vital rekreasi (pantai, jalan, promenade, toilet, loket gerbang, tenant-tenant restoran dan unit-unit rekreasi di dalamnya seperti Dufan, SeaWorld Ancol, Ocean Dream Samudra, Atlantis Water Adventure, hingga Allianz Ecopark.

- Advertisement -

Kemudian, penambahan signage dan tali pembatas pelarangan berenang di area pantai. Penambahan tali pembatas untuk social distancing di area promenade.

Ia pun menghimbau kepada pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket secara online dapat melakukan penjadwalan ulang kunjungan melalui https://reservasi.ancol.com/ yang berlaku sampai 31 Juli 2021.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan tersebut dan berharap saat Ancol dibuka kembali, pengunjung dapat bersama-sama menjaga seluruh protokol kesehatan agar dapat dijalankan secara disiplin demi kesehatan bersama,” pungkasnya.

Disisi lain, Dinas Pariwisata DKI Jakarta, per tanggal 15 Mei sudah mengeluarkan edaran agar sejumlah tempat wisata untuk menutup sementara operasionalnya.

“Berdasarkan evaluasi jumlah peningkatan pengunjung pada 14 dan 15 Mei, kepada pengelola Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Marga Satwa Ragunan, terhitung 16 sampai 17 Mei agar melakukan penutupan sementara tempat usaha dalam rangka penguatan prokes,” demikian surat edaran yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pariwisata, Gumilar Ekalaya.

Kawasan usaha pariwisata akan dibuka kembali pada 18 Mei 2021 mendatang.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER