Sabtu, 27 April, 2024

Antisipasi Lonjakan Covid, PAN Minta Tempat Wisata Ditutup

MONITOR, Jakarta – Selama libur lebaran Idul Fitri, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mendorong pemerintah pusat untuk mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pembukaan tempat wisata.

Apabila langkah antisipasi tidak dilakukan, maka potensi klaster baru dapat muncul signifikan seperti kasus positif Covid-19 di India belum lama ini.

“Makanya perlu surat edaran atau instruksi dari Mendagri Tito Karnavian kepada seluruh kabupaten kota dan provinsi, yang meminta kepada kepala daerah untuk menutup tempat wisata,” kata Guspardi Gaus, dalam siaran persnya.

Menurutnya, pemerintah daerah harus memahami potensi kerumunan yang ditimbulkan di tempat wisata saat lebaran. Pemda sebaiknyanya  menutup tempat wisata saat momen liburan Idul Fitri meskipun tanpa instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

- Advertisement -

“Artinya ada surat menteri atau tidak tapi (kalau) tidak diindahkan percuma juga, yang paling penting kita punya kesamaan visi misi dalam cegah pandemi Covid-19,” tegas politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Dikatakannya, khusus untuk daerah zona hijau dan kuning jika pemda setempat membolehkan lokasi wisata di buka, namun tetap harus membatasi jam operasional dan jumlah pengunjung. “Pemberlakuan prokes secara ketat harus tetap di tegakkan dan dilarang keras melakukan kerumanan. Pemda juga harus melibatkan aparat keamanan  untuk mengawasinya,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER