Senin, 29 April, 2024

Legislator PAN: Lindungi Industri Gula Tanah Air dari Impor!

MONITOR, Jakarta – Nasib industri gula di Tanah Air menuai perhatian dari Anggota Komisi XI DPR RI, Hafisz Tohir. Menurut Waketum PAN ini, membuat neraca gula penting dilakukan sebagai langkah membenahi persoalan yang terjadi dari hulu sampai hilir di sektor gula.

“Jangan sampai kita seolah-olah membiarkan industri gula tanah air babak belur tak berdaya terhadap gula impor,” kata Hafisz Tohir dalam keterangannya, Rabu (12/5/2021).

Ia pun mengingatkan agar para legislator di Senayan harus bersama-sama untuk memperjuangkan nasib pelaku industri gula di Tanah Air.

“Sebagai wakil rakyat, tidak boleh membiarkan rakyat bertarung sendirian tanpa perisai melawan pemain skala global!” imbuhnya.

- Advertisement -

Sebagaimana diketahui, dalam Permenperin No. 3/2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional, perusahaan industri gula yang memenuhi kriteria mengajukan permohonan rekomendasi impor gula mentah kepada Kementerian Perindustrian.

Pemohon harus memenuhi syarat dokumen sebagaimana diatur dalam Permenperin No. 10/2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku dalam rangka Pembangunan Industri Gula dan juga menyertakan bukti kepemilikan kebun tebu yang terintegrasi. Pemberian rekomendasi sendiri akan mengacu pada neraca produksi dan kebutuhan gula nasional pada tahun berjalan dan sebelum masa giling tahun berikutnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER