BERITA

H-2 Lebaran, 462 Ribu Kendaraan Terpantau Tinggalkan Jabodetabek

MONITOR, Jakarta – Ratusan ribu kendaraan terpantau jelas meninggalkan wilayah Jabodetabek. Tercatat, pada H-7 sampai ddengan H-2 Hari Raya Idul Fitri 1442 H, atau tepatnya hari Kamis, 6 Mei hingga Rabu, 12 Mei 2021, sebanyak 462.560 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek menuju arah Timur, arah Barat dan arah Selatan.

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk., Dwimawan Heru, memaparkan angka ini turun 43,7% dari lalu lintas (lalin) normal sebesar 821.892 Kendaraan.

“Untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 35,4% menuju arah Timur, 35,8% menuju arah Barat dan 28,8% menuju arah Selatan,” kata Heru, dalam keterangan persnya, Rabu (12/5/2021).

Adapun rinciannya, sebagai berikut:

ARAH TIMUR

  • GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 89.416 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 50,6% dari lalin normal 181.039 kendaraan.
  • GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 74.474 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 58,3% dari lalin normal 178.792 kendaraan.
    Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 163.890 kendaraan, turun sebesar 54,5% dari lalin normal 359.831 kendaraan.

ARAH BARAT
Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 165.607 kendaraan, turun 38,8% dari lalin normal 270.739 kendaraan.

ARAH SELATAN
Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 133.063 kendaraan, turun sebesar 30,5% dari lalin normal 191.322 kendaraan.

Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H tanggal 6 s.d 17 Mei 2021, Heru mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3×24 jam/hasil negatif ts Rapid Antigen maks 2×24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.

Recent Posts

Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel

MONITOR, Jakarta - Ada kabar baik dari Kementerian Agama untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI)…

3 jam yang lalu

Bela Rakyat, DPR Akan Fasilitasi Penyelesaian Polemik Tutupnya Pusat Kebugaran yang Rugikan 1.000 Konsumen

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menyoroti polemik penutupan seluruh…

4 jam yang lalu

RI Debut di BRICS, Ketua BKSAP DPR: Indonesia Kian Tegaskan Nonblok dan Jadi Pemain Berpengaruh

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera…

4 jam yang lalu

Kemenag Dorong Ekosistem Ekonomi Pesantren Melalui Program Kampung Keren

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama terus memperkuat program Kemandirian Pesantren sebagai…

5 jam yang lalu

Komisi X DPR Soroti Kecurangan Pengondisian Nilai Rapor di SPMB 2025

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan pihaknya akan…

5 jam yang lalu

Ketiga Kalinya, Dirut Jasa Marga Kembali Berikan Diskon Tarif Tol 20 Persen di 12 Ruas Tol Strategis Jasa Marga

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono kembali menunjukkan…

7 jam yang lalu