Jumat, 19 April, 2024

Sri Mulyani Dorong Pemda Manfaatkan Skema ‘Pinjam Pakai’ Aset Negara

MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, saat ini masyarakat Indonesia hidup di era sinergi dan saling kolaborasi. Baik masyarakat maupun pemerintah, kata dia, tentu ingin memperoleh manfaat sebanyak-banyaknya dengan cara yang lebih efisien dibandingkan dengan upaya sendiri-sendiri.

Menurutnya, pemerintah juga ingin dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat, aset negara dimaksimalkan penggunaan dan pemanfaatannya agar dapat meningkatkan nilai tambah aset.

“Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memaksimalkan manfaat aset negara, salah satunya untuk digunakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui skema pinjam pakai dan hibah aset negara,” tutur Sri Mulyani dalam penjelasannya, Senin (10/5/2021).

“Dengan cara ini, pemda dapat memanfaatkan aset tanpa menambah beban anggaran belanja,” sambungnya.

- Advertisement -

Mantan Direktur pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, terhitung hingga Maret 2021, 16 daerah telah memanfaatkan mekanisme pinjam pakai aset negara, yang berdampak pada penghematan anggaran belanja hingga Rp120 miliar.

Sedangkan untuk mekanisme hibah, kata dia, terdapat 549 daerah yang mendapat persetujuan hibah aset negara, yang berdampak pada penghematan anggaran belanja hingga Rp10,08 T.

“Saya berharap pemda dapat memanfaatkan peluang penghematan anggaran ini dengan baik dan menciptakan nilai tambah baru pada aset yang diterima tersebut,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER