PEMERINTAHAN

Simpang Siur Konsep Wisata Halal, Ini Penjelasan Ma’ruf Amin

MONITOR, Jakarta – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyatakan pengembangan wisata halal di Indonesia saat ini masih terhambat rendahnya literasi masyarakat. Hal ini mengakibatkan munculnya mispersepsi bahwa wisata halal berarti wisatanya disyariahkan.

Akibatnya, dikatakan Ma’ruf, sejumlah daerah keberatan mengaplikasikan konsep wisata halal ini. Padahal menurutnya, konsep wisata halal yang dimaksud adalah penyediaan layanan-layanan syariah di setiap destinasi wisata.

“Nantinya di tempat-tempat wisata itu ada layanan syariah, layanan halal, restoran halal, dan ada tempat salat,” jelas Ma’ruf Amin dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).

Ia menjelaskan, hal ini akan memberikan kenyamanan tersendiri kepada para wisatawan, khususnya wisatawan muslim. Seperti di Kota Beijing, Tiongkok, dan Nami Island, Korea Selatan, yang telah menerapkan konsep wisata halal ini.

“Di sana ada fasilitas halal, seperti restoran halal dan tempat salat. Padahal itu tempat orang datang dari seluruh dunia. Artinya mereka memang menyiapkan layanan halal seperti itu untuk membuat para wisatawan menjadi nyaman,” terang Ma’ruf Amin.

Recent Posts

Top 10 Kampus RI dengan Kualitas Riset Terbaik Versi THE WUR 2027

MONITOR, Jakarta - Empat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) masuk dalam jajaran 10 besar…

6 jam yang lalu

Sinjai Tingkatkan Kewaspadaan Dini Penyakit Hewan, Kementan Dorong Surveilans dan Biosekuriti Diperkuat

MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat langkah pengendalian Avian Influenza…

12 jam yang lalu

Sumur Warga Mengering, Lumajang Idea Terjunkan Air Bersih ke Ranuyoso dan Padang

MONITOR, Lumajang - Sumur-sumur warga mulai mengering akibat musim kemarau berkepanjangan. Kondisi tersebut membuat masyarakat…

12 jam yang lalu

BPIH 2027 Rp98,4 Juta, Komnas Haji: Jalan Tengah, tapi Subsidi APBN Perlu Payung Hukum

MONITOR, Jakarta - Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027…

13 jam yang lalu

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojek Online

MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan…

14 jam yang lalu

Komnas Haji Nilai BPIH 2027 Moderat, Soroti Subsidi APBN dan Minta Fatwa MUI

MONITOR, Jakarta - Komite Nasional Haji (Komnas Haji) menilai kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)…

14 jam yang lalu