Menteri BUMN Erick Thohir/ dok: Instagram
MONITOR, Jakarta – Tersangka kasus swab antigen bekas di Bandara Kualanamu Medan, sudah ditangkap dan diamankan pihak kepolisian sejak Selasa, 27 April 2021 lalu. Tersangka (45 tahun) diketahui merupakan warga Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan, Sumatera Selatan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka yang berinisial PC merupakan karyawan Kimia Farma dengan jabatan Business Manager untuk wilayah Medan.
Mengenai kelanjutan kasus ini, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.
“Kami menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang,” ujar Erick Thohir, dalam keterangannya.
Kendati demikian, ia menegaskan akan turun langsung untuk mengevaluasi secara menyeluruh managemen Kimia Farma. Menurutnya, kasus tersebut tidak dapat lagi ditolerir.
“Tapi pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi akan dilakukan secara menyeluruh. Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya meningkatkan kapasitas literasi digital pelaku industri dalam negeri,…
MONITOR, Jakarta - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ciputat menyelenggarakan Haul Kebangsaan ke-25 Prof.…
MONITOR, Jakarta - Selama Ramadhan, aktivitas konsumsi masyarakat yang meningkat menjadi faktor penting dalam menjaga…
MONITOR, Palu - Palu - Memperingati Hari Perempuan Internasional, komunitas Resonara menggelar diskusi bertajuk Ngaji…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan…
MONITOR, Bogor - Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan yang tersebar di seluruh pelosok…