Menteri BUMN Erick Thohir/ dok: Instagram
MONITOR, Jakarta – Tersangka kasus swab antigen bekas di Bandara Kualanamu Medan, sudah ditangkap dan diamankan pihak kepolisian sejak Selasa, 27 April 2021 lalu. Tersangka (45 tahun) diketahui merupakan warga Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan, Sumatera Selatan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka yang berinisial PC merupakan karyawan Kimia Farma dengan jabatan Business Manager untuk wilayah Medan.
Mengenai kelanjutan kasus ini, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.
“Kami menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang,” ujar Erick Thohir, dalam keterangannya.
Kendati demikian, ia menegaskan akan turun langsung untuk mengevaluasi secara menyeluruh managemen Kimia Farma. Menurutnya, kasus tersebut tidak dapat lagi ditolerir.
“Tapi pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi akan dilakukan secara menyeluruh. Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi.
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi bekerja sama menggelar eksibisi kebudayaan dan keagamaan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti adanya sejumlah persoalan dalam pelaksanaan program…
MONITOR, Jakarta - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M sisakan dua…
MONITOR, Lombok - Pemerintah mengatur ulang jalur distribusi pengiriman sapi dari Nusa Tenggara Barat ke…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka mengecam insiden pengeroyokan terhadap…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen terus meningkatkan pelayanan yang berkualitas, optimal dan prima…