PEMERINTAHAN

Kemendes Dituntut Mampu Jawab Pertanyaan Soal Desa Secara Akurat

MONITOR, Bogor – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menghadiri Sosialisasi Kebijakan Pendampingan Desa di Padjajaran Hotel, Kota Bogor, Rabu (28/4/2021).

Dalam arahannya, Gus Menteri, sapaan akrabnya mengatakan, Kementerian Desa itu bisa eksis jika bisa menjawab berbagai pertanyaan dari manapun tentang desa.

“Semakin kita bisa menjawab pertanyaan tentang desa secara akurat maka Kementerian Desa akan semakin eksis,” kata Gus Menteri.

Dia mengatakan, Kemendes itu miliki dua peran, yaitu Koordinatif dan peran implementatif.

Soal Dana Desa yang jumlahnya Rp72 Triliun, Kemendes hanya miliki fungsi koordinatif dan tidak bisa bertindak atau memberi sanksi kepada Kepala Desa yang tidak melaksanakan Dana Desa sesuai dengan peruntukkan.

Olehnya, Kemendes berharap dengan RUU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang salah satu poinnya soal Dana Desa.

“Kita berharap semua regulasi soal Dana Desa ini nantinya terangkum dalam RUU ini,, termasuk sisipkan soal sanksi hingga Kemendes bisa berikan sanksi bagi desa yang tidak laksanakan Dana Desa sesuai peruntukkan,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Gus Menteri meminta para pendamping desa untuk terus berupaya meningkatkan profesionalitas dan kualitas kinerja. Sebab menurutnya, keberhasilan program-program yang dilaksanakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tidak lepas dari kontribusi para pendamping desa.

“Kunci keberhasilan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi salah satunya ada pada pendamping (desa). Itulah makanya saya selalu mengatakan, pendamping desa ini anak tunggalnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi,” ujarnya.

Gus Menteri mengatakan, pendamping desa tidak hanya bertugas untuk mendampingi proses pembangunan di perdesaan, namun juga mendampingi pembangunan di daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi.

Olehnya, Pendamping Desa nantinya juga harus mampu menjawab pertanyaan apapun mengenai desa dengan syarat harus miliki data yang valid tentang desa.

“Data Desa harus bisa dibenahi agar pendamping profesional desa bisa beri kontribusi positif dengan catatan diberikan kemudahan untuk lakukan pendataan,” kata Gus Menteri.

Data valid ini jadi bukti eksistensi Kemendes PDTT dan Pendamping Desa untuk memberi jawaban kebutuhan informasi mengenai desa.

Olehnya, Gus Menteri meminta kepada BPSDM Kemendes untuk mengajak Koordinator Provinsi untuk mendiskusikan Petunjuk Teknis agar Tim Pendamping Profesional di semua level bisa bekerja maksimal untuk pembangunan desa.

Turut dampingi Gus Menteri, Kepala BPSDM, Jajang, Staf Khusus Nasrun Annahar dan Kepala Pusat PPMD Yusra.

Recent Posts

Duga Ada Gembong Besar di 4 Kasus Penyelundupan Narkoba, Legislator: Ada Apa Dengan Lapas?

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Pareira menduga ada aktor besar…

1 jam yang lalu

Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 Perluas Akses dan Perkuat Daya Saing UMKM

MONITOR, Balikpapan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem…

5 jam yang lalu

Cegah Judi Berkedok Permainan Anak, Legislator Dorong Evaluasi Semua Izin Arena Arkade

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap…

11 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Kerja Sama Manufaktur Konkret dengan Belarus

MONITOR, Belarus - Hubungan industri antara Indonesia dan Belarus terus menunjukkan progres strategis di tengah…

12 jam yang lalu

Mahfuz Sidik Bekali Anggota DPRD Partai Gelora Seni Komunikasi dan Strategi Politik Hadapi Pemilu 2029

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Mahfuz Sidik, menegaskan pentingnya kemampuan…

12 jam yang lalu

Waka Komisi VII DPR: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Sekadar Ubah Jalur Penjualan Komoditas

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengingatkan agar kebijakan ekspor…

13 jam yang lalu