MONITOR, Jakarta – Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Jember menemukan ratusan uang palsu (upal) sejak awal tahun hingga Maret 2021. Apalagi, jelang Lebaran, peredaran uang palsu di Jember kian meningkat.
Kepala Perwakilan BI Jember Hestu Wibowo mengatakan, pihaknya menemukan 669 lembar uang palsu pada kuartal I-2021 (Januari-Maret). Uang palsu itu ditemukan dari setoran masyarakat kepada perbankan.
“Kebanyakan uang palsu itu pecahan Rp100.000, disusul Rp50.000,” katanya di Jember, Jawa Timur, Senin (26/4/2021).
Hestu mengatakan, BI telah mengambil tindakan terhadap uang palsu itu dengan langsung memusnahkannya. Hestu meminta masyarakat semakin waspada terhadap uang palsu menjelang Lebaran.
Jika ada uang yang mencurigakan, maka masyarakat wajib menolak uang itu digunakan sebagai alat pembayaran.
Pada dasarnya, uang rupiah sudah dilengkapi unsur pengaman sebagai tanda keaslian. Rumus dilihat, diraba, dan diterawang bisa diterapkan untuk menghindari uang palsu.
Uang asli dapat dikenal dengan adanya benang pengaman. Selain itu, beberapa lambang seperti Garuda Pancasila, angka nominal, tulisan NKRI, dan logo BI lebih terasa saat diraba. Untuk lebih memastikan keaslian, masyarakat bisa menggunakan sinar ultraviolet.